Kriminalitas
Orangtua Shock Anaknya yang Dititipkan di Pesantren Malah Dirudapaksa Guru Bejat Hingga Melahirkan
Semua korban yang berasal dari Garut saat ini sudah berada di rumah orangtuanya di Garut dan sedang menjalani terapi psikologi.
Dari foto yang diterima Tribun, tanmpak Herry Wiryawan memakai peci hitam. Ternyata para santriwati itu diimingi janji-janji.
Ada yang dijanjikan jadi polisi wanita sampai menjadi pengurus di pesantren. Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan anak korban polisi wanita," ujar jaksa.
Berikut beberapa fakta terkait aksi bejat guru pesantren bernama Herry Wirawan tersebut.
1. Dilakukan di beberapa tempat
Pelaku bejat berinisial HW (36) tersebut melakukan aksi bejatnya tersebut tidak hanya di satu tempat saja.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021).
Dalam berita acara yang didapatkan wartawan Tribunjabar, pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban untuk harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa" ucapnya.
Dalam hal ini pemerkosa HW didakwa dakwaan pasal 84 ayat (1) KUHAP dan perkara tersebut telah masuk ke pengadilan pada Selasa (7/12/2021) kemarin dan sidang dipimpin oleh ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi secara tertutup.
2. Korban diiming-imingi jadi polwan atau pengurus pesantren
HW (36) pemerkosa yang mengajar di beberapa pesantren dan pondok tersebut mengiming-imingi korbannya dari menjadi polisi wanita.
Iming-iming tersebut tercantum juga dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," ujar jaksa dalam surat dakwaan yang diterima wartawan Tribun pada Rabu (8/12/2021).