Wagub DKI Ariza Tak Segan Beri Sanksi untuk Kafe di Pancoran yang Diduga Gelar Pesta Gay
Wagub DKI Jakarta Ariza mengatakan jajaran Pemprov DKI kini tengah menyelidiki kebenaran dugaan pesta gay di Kafe Pancoran tersebut.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan akan memberikan sanksi kepada kafe diduga pesta gay di Kafe Pancoran, Jakarta Selatan apabila terbukti melanggar aturan.
Baru-baru ini beredar video remaja diduga pesta gay di Kafe Pancoran, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Dalam tayangan video terdapat sejumlah remaja pria mengenakan pakaian wanita sedang asyik joget.
Pria yang akrab disapa Ariza ini juga mengatakan jajaran Pemprov DKI pun disebutnya kini tengah menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.
Baca juga: Viral Video Gerombolan Pria Bertanktop Joget Sensual, Warga dan Ormas Geruduk Kafe WOW
"Semua kegiatan-kegiatan yang melanggar itu ada sanksinya ya," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/21) malam.
Dilansir dari Tribunnews.com, warga menggeruduk sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (6/12/2021) malam.
Warga geram setelah beredar sebuah video yang menampilkan sejumlah pria berjoget di kafe tersebut.
Diduga, aksi pria berjoget itu merupakan pesta gay.
Baca juga: Pemprov DKI Dalami Info Kafe WOW yang Diduga Jadi Lokasi Pesta LGBT, Jika Terbukti Akan Disanksi
Dalam video yang beredar di media sosial, para pria yang berjoget mengenakan pakaian layaknya perempuan.
"Warga masih beri peringatan jangan sampai terjadi lagi," kata Camat Pancoran Rizki Adhari saat dikonfirmasi, Selasa (7/12/2021).
Rizki menjelaskan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pengelola kafe, polisi, dan perwakilan warga.
Hasilnya, jelas Rizki, kafe tersebut hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Hari Ini Sidang Dakwaan Dugaan Terorisme Munarman Digelar Online
"Biasanya setelah jam itu suka ada yang nongkrong-nongkrong di situ. Diharapkan nantinya (jam 20.00 WIB) sudah bubar karena ini sudah masuk ppkm level 2 dan mau ke level 3 jadi ada penyesuaian lagi terkait jam operasional Kafe WOW," ujar dia.
Jika melanggar dan ditemukan kembali aksi menyimpang di kafe tersebut, warga diimbau untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
Disepakati apabila ada pengunjung berkelakuan menyimpang seperti kemarin, maka itu bisa langsung dilaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti," tutur Rizki.(m27)