Kecelakaan

Bukan karena Dongkrak, Penyebab Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi Cililitan Karena Sopir Bengong

Bukan karena Dongkrak, Penyebab Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi Cililitan Karena Sopir Bengong

Editor: Dwi Rizki
ISTIMEWA
Aksi pengrusakan bus Transjakarta oleh pengendara sepeda motor yang melintas di simpang PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur.  

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Dongkrak bukan menjadi penyebab utama dari kecelakaan bus Transjakarta di PGC, Cililitan, Jakarta Timur. Sopir diduga sempat bengong hingga akibatkan kecelakaan tunggal.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya sudah memeriksa sopir transjakarta.

Hasilnya, sopir mengaku sempat bengong saat mengemudikan bus hingga menabrak trotoar.

Di saat insiden menabrak trotoar itu, dongkrak yang ada di bus terjatuh dan menimpa pedal gas.

Walhasil, bus terus melaju hingga menabrak pos polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Nah pada saat lompat trotoar nabrak benturan pertama si dongkrak baru gelinding. Jadi begitu nabrak karena dongkraknya gelinding menekan gas mobilnya naik lagi, jadi dua kali gas gitu," ujarnya kepada wartawan Senin (6/12/2021).

Jadi kata Argo, kecelakaan tersebut diakibatkan dari ketidak hati-hatian sopir Transjakarta saat berbelok di persimpangan PGC.

Argo menjelaskan sudah tiga saksi yang diperiksa dalam insiden yang terjadi Kamis (2/12/2021).

Baca juga: Masih Rezeki, Iphone yang Ditemukan Driver Ojol di Grogol Ternyata Milik Anggota Paspampres

Baca juga: Sidang Kasus Babi Ngepet Sempat Diwarnai Perbedaan Pendapat antara Terdakwa dan Penasehat Hukum

Ketiga saksi itu ialah bagian operasional, bagian mekaniknya, dan kepala bagian operasional.

Hasil pemeriksaan memastikan sopir sudah bekerja sesuai shifting. Sehingga kecelakaan terjadi bukan karena sopir mengejar rit seperti dugaan awal.

"Kan kemarin dugaannya ini karena sedang ngejar rit. Tapi ternyata tidak, kalau dari mereka sesuai prosedurallah," bebernya.

Rencananya pada Rabu (8/12/2021) pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara. Dari gelar perkara status tersangka sopir akan ditentukan.

Sebelumnya pos polisi di PGC, Cililitan, Jakarta Timur hancur karena dihantam Bus Transjakarta, Kamis (2/12/2021).

Kecelakaan tunggal itu diduga terjadi karena dongkrak yang jatuh ke pedal gas bus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved