Pakai Kursi Roda Rodiah Datang Kantor Polisi Bawa Sertifikat Tanah yang Diduga Anaknya Telah Digadai

Arif mengatakan bahwa Rodiah mendatangi Mapolrestro Bekasi untuk memenuhi undangan klarifikasi atas surat permohonan perlindungan hukum dari anaknya.

Editor: murtopo
Twitter Polres Bekasi Kabupaten @PolresBekasi
Polres Bekasi Kabupaten 

Selpia tak menyangka bahwa kelima anak kandung Rodiah malah melaporkan ibunya sendiri ke Polres Metro Bekasi sehingga kini pemdes tak bisa berbuat apa-apa.

Baca juga: PS KORPRI Depok Ikut Kompetisi Divisi 1 Askot PSSI, 30 Pemainnya Pernah Main di Persikad Depok

"Tapi ternyata laporannya sekarang ke polres, saya sangat menyayangkan. Kami sudah berupaya melakukan pencegahan agar tidak perlu melebar. Apalagi sebenarnya saya sebagai kepala desa tidak bisa terlalu ikut campur terlalu jauh," ungkapnya.

Sementara itu, Dian menjelaskan bahwa saat dimediasi, ibunya mengalami trauma setelah sebelumnya sering menerima ancaman, tuduhan dan cacian dari para pihak pelapor.

"Iya pernah diundang mediasi, tapi saya dan ibu sudah trauma duluan, dari pada ibu saya nanti kenapa-kenapa, jadi kami enggak datang," kata Dian. (abs)

 

 

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved