Pancoran Mas Depok

Hingga September 2021 Ada 1.244 Orang dengan HIV AIDS di Kota Depok, Pancoran Mas Tertinggi

Ada 1.244 Orang dengan HIV AIDS (ODHA) selama periode tahun 2013 hingga September 2021.

Penulis: Alex Suban | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (1/12/2021). 

Laporan Wartawan Warta Kota, Muhamad Fajar Riyandanu

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Kota Depok Sri Utomo, menyebutkan ada 1.244 Orang dengan HIV AIDS (ODHA) selama periode tahun 2013 hingga September 2021.

"Jumlah di data ada 1.244, sampai tahun ini," kata Sri Utomo di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (1/12/2021). Adapun jumlah tersebut tersebar di 11 kecamatan. 

Menurut Rekap Data Statistik ODHA di Depok Tahun 2021, dari 1.224 ODHA yang terdata, tercatat 904 di antarannya berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan 340 orang dengan jenis kelamin perempuan.

Lebih lanjut, selama periode 2013 hingga September 2021, ada 122 ODHA yang meninggal dunia. Dengan rincian 74 laki-laki dan 38 perempuan.

Baca juga: UMK Depok 2022 Hanya Naik Rp 22.283 Lebih Rendah dari Usulan Pemkot Depok, UMK Bekasi Tertinggi

Sementara itu, dari 11 kecamatan yang ada di Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas menjadi wilayah dengan ODHA terbanyak dengan 227 orang.

Disusul Kecamatan Cimanggis dengan 210 orang, dan Kecamatan Sukmajaya di urutan ketiga dengan 194 orang.

Melihat masih adanya sejumlah ODHA di Kota Depok, Sri Utomo mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai memberikan kebutuhan secara materi, pendampingan dan pelatihan.

Hal ini dimaksudkan agar para warga yang terpapar HIV AIDS dapat bersaing dengan masyarakat lain dan hidup secara layak.

Baca juga: Damkar Kota Depok: Mayoritas Kebakaran Terjadi di Rumah Petak Akibat Buruknya Instalasi Listrik

"Ini bagian dari merangkul mereka dalam persamaan hak. Memang beberapa ada yang didiskriminasi," sambung Sri Utomo.

Pada kesempatan tersebut, Sri Utomo berpesan kepada warga Kota Depok agar tidak melakukan upaya diskriminasi kepada para ODHA.

"Harus kita rangkul, gak boleh kita jauhkan atau mendiskriminasikan. Jadi harus diberikan peluang pekerjaan. Kita kerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kota Depok dalam rangka pelatihan-pelatihan," pungkas Sri Utomo. (M29)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved