Ketum IMI Sebut Penentuan Sirkuit Formula E Ada di IMI, Jakpro dan Alberto Longo
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan untuk menentukan sirkuit Formula E tidaklah sembarangan.
Menurutnya, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E akan tetap dilakukan IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).
Ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.
Baca juga: Soal Formula E di Jakarta, Kementerian BUMN Bakal Dukung Bila ada Penugasan dari Presiden RI
Kata dia, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia.
Harapannya perhelatan otomotif tingkat internasional dan nasional dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, dia menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut membantu mengawasi pelaksanaan Formula E.
“Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.
Baca juga: Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK, Dirut Jakpro: Kami Siap Bekerja Sama Penuh
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat terkejut mendengar kabar bahwa Jokowi yang akan menetapkan lintasan Formula.
“Masak (penetapan) lokasi presiden. Ya nggak lah. Masak urusan lokasi kok Presiden?" ucap Anies di Ruang Pola blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/21).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku telah meminta Bamsoet untuk menyampaikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.
“Biar nanti di klarifikasi. Nanti Ada baca statemen resminya,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Formula-E.jpg)