Rabu, 15 April 2026

Ketum IMI Sebut Penentuan Sirkuit Formula E Ada di IMI, Jakpro dan Alberto Longo

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan untuk menentukan sirkuit Formula E tidaklah sembarangan.

Editor: murtopo
Istimewa
Ilustrasi Formula E 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTAKetua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo mengatakan penentuan sirkuit Formula E yang akan berlangsung di Jakarta akan ditentukan oleh IMI, PT Jakarta Propertindo dan Alberto Longo selaku Chief Championship Formula E Operations (FEO).

Hal itu juga sekaligus meluruskan kabar yang beredar bahwa penentuan sirkuit Formula E akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut Bamsoet sapaan akrabnya, Alberto Longo ingin bertemu Presiden Joko Widodo guna meminta saran lokasi yang tepat dalam menyelenggarakan Formula E.

“IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggung jawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2020,” kata Bamsoet dalam keterangan resminya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo Sebut Kawasan Ancol Cocok jadi Sirkuit Formula E

Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan untuk menentukan sirkuit Formula E tidaklah sembarangan.

Salah satu yang akan jadi syarat yakni pembangunan sirkuit tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada, mengubah atau memindahkan bangunan atau sampai merusak lingkungan.

Setidaknya sudah ada empat opsi sirkuit Formula E akan dibangun yakni Jalan Jendral  Sudirman, Kawasan Pantai Indah Kapuk, JIEXPO Kemayoran dan Kawasan Jakarta International Stadium.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Optimistis Presiden Dukung Formula E Juni 2022

Dari keempat opsi tersebut Bamsoet menyebut kawasan Ancol lah bisa jadi opsi yang paling tepat.

“Membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar FIA,” ujarnya.

Ancol dinilai cocok dijadikan sirkuit Formula E

Bamsoet juga menilai, Kawasan Ancol, Jakarta Utara cocok dijadikan sirkuit Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Dengan begitu, empat lokasi lainnya, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran dan kawasan Jakarta International Stadium (JIS) berpotensi batal digunakan.

“Tapi IMI, Alberto Longo (Co Founder Formula E) dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022,” kata Bamsoet berdasarkan keterangannya pada Jumat (26/11/2021).

Menurutnya, tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E, karena memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan lainnya.

Baca juga: Bamsoet Sebut Rekomendasi Venue Formula E dari Jokowi sebagai Bentuk Penghormatan kepada Presiden

Sebab Formula E menggunakan jalan raya di tengah kota.

Selain itu, pembangunannya juga tidak boleh mengganggu struktur yang sudah ada.

Misalnya mengubah atau memindahkan bangunan yang sudah ada, apalagi sampai memotong pepohonan dan merusak lingkungan.

"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA,” jelas Bamsoet.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Optimistis Presiden Dukung Formula E Juni 2022

Dia menambahkan, sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter.

Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya delapan meter atau kurang.

Panjang lintasan sirkuit minimal 2-3 kilometer, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 kilometer.

Baca juga: Soal Formula E di Jakarta, Kementerian BUMN Bakal Dukung Bila ada Penugasan dari Presiden RI

“Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” katanya.

“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA,” lanjutnya.

Rekomendasi Presiden

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyatakan, rekomendasi venue Formula E dari Presiden RI Joko Widodo merupakan bentuk penghormatan kepada kepala negara.

Dia menilai, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah, mengingat event Formula E adalah ajang balap berskala internasional.

Berdasarkan keterangannya, Bamsoet mengungkapkan, Co Founder Formula E Alberto Longo berharap dapat bertemu dengan Jokowi atas permohonan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pertemuan Alberto guna meminta arahan terkait lokasi mana yang paling tepat untuk lokasi sirkuit Formula-E mengingat ini adalah event internasional.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta Optimistis Presiden Dukung Formula E Juni 2022

“Salahnya di mana? Justru saya menilai hal itu merupakan bentuk penghormatan Alberto kepada Bapak Presiden sebagaimana dia melakukannya di beberapa negara,” kata Bamsoet pada Jumat (26/11/21).

Menurutnya, penentuan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E akan tetap dilakukan IMI sebagai perpanjangan tangan dari Fédération Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia).

Ada lima lokasi pilihan yang sudah disurvei pihak Formula-E, yakni Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS) dan kawasan Ancol.

Baca juga: Soal Formula E di Jakarta, Kementerian BUMN Bakal Dukung Bila ada Penugasan dari Presiden RI

Kata dia, IMI berkepentingan menjaga kepercayaan organisasi otomotif dunia atas berbagai agenda balap internasional yang sudah ditetapkan di Indonesia.

Harapannya perhelatan otomotif tingkat internasional dan nasional dapat berjalan dengan baik.

Karena itu, dia menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut membantu mengawasi pelaksanaan Formula E.

“Masalah hukum bukan urusan kami. Silakan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.

Baca juga: Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK, Dirut Jakpro: Kami Siap Bekerja Sama Penuh

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat terkejut mendengar kabar bahwa Jokowi yang akan menetapkan lintasan Formula.

“Masak (penetapan) lokasi presiden. Ya nggak lah. Masak urusan lokasi kok Presiden?" ucap Anies di Ruang Pola blok G Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/21).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga mengaku telah meminta Bamsoet untuk menyampaikan klarifikasi mengenai informasi tersebut.

“Biar nanti di klarifikasi. Nanti Ada baca statemen resminya,” tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved