UMK Depok

Tuntutan Sudah Diakomodir, Imam Budi Berharap Tak Ada Lagi Buruh yang Demo Soal UMK Depok 2022

Imam belum bisa memberikan informasi secara pasti kapan Pemkot Depok akan mengetuk palu mengenai UMK Kota Depok 2022.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Wartakotalive.com
Ilustrasi, Serikat Buruh di Depok Tuntut UMK 2022 Naik 5 Persen, Siap Turun ke Jalan Bila Tak Dipenuhi. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berharap para buruh tak lagi melakukan demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 seperti yang terjadi pada Rabu (24/11/2021).

Pasalnya, Imam mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris telah mengambil sikap terkait upah yang kini belum secara resmi diputuskan mengenai kepastian angkanya.

"Pak Wali sudah mengakomodir (tuntutan) SP (serikat pekerja) Kota Depok. Artinya, enggak usah ada demo lagi, orang sudah diakomodir kok," tutur Imam Budi kepada TribunnewsDepok.com saat ditemui seusai Ceremony Penanaman Pohon di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Sebut UMK Depok Selalu Naik, Buruh Tuntut Naik 5 Persen

Namun begitu, saat ditanya apakah keputusan tersebut menyatakan adanya kenaikan UMK 2022 dibandingkan dengan UMK 2021, Imam mengatakan hal itu belum secara sah dilakukan.

"(soal naik atau tidak) yang mutusin nanti gubernur ya," kata Imam.

Ketua DPD PKS Kota Depok ini mengaku belum bisa memberikan informasi secara pasti kapan Pemkot Depok akan mengetuk palu mengenai UMK Kota Depok 2022.

Sebab, jebolan Teknik Petrokimia Universitas Indonesia ini mengatakan pihaknya masih harus rapat dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.

"Keputusannya kapan ya kalau kita kan kalau provinsi sudah memutuskan, nanti rapat antara kami dipimpinan, Insya Allah diputuskan secepatnya," kata Imam.

Baca juga: UU Omnibuslaw Masih Digugat, Pemkot Depok Diminta Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan Aturan Lama 

UMK Depok Selalu Naik, Buruh Tuntut Naik 5 Persen

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebtukan bahwa dalam sejarahnya Upah Minimum Kota (UMK) Depok selalu naik.

Bahkan di akhir tahun ini Mohammad Idris berjanji akan menaikkan UMK Depok meski pihaknya akan lebih dulu membuka komunikasi dengan Pemerintah Provinsi perihal UMK.

"Tahun ini akan kita tingkatkan, tadi ada usulan tapi masih dalam kajian. Sejarahnya UMK di Kota Depok ini selalu meningkat, kita sudah empat (juta) lebih loh (UMKnya)," ujar Mohammad Idris.

Mohammad Idris mengatakan, saat ini pihaknya belum memutuskan berapa batasan UMK di Kota Depok.

"Belum ada (pengumuman kenaikan UMK), kita akan konsultasi ke Provinsi dulu," kata Idris di Ruang Serba Guna, Lantai 10, Gedung Dibaleka, Balai Kota, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Upah Minimum Kota Depok 2021 Naik, Berada di Urutan ke-4 Tertinggi di Jabar, Berapa Kenaikannya?

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved