Pancoran Mas Depok

Wirausahawan di Depok Dukung Kebijakan Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Kamaludin mengaku bahwa para UMKM tak hanya mendukung namun juga percaya pada setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menghilangkan pandemi.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi PPKM 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jaringan Wirausaha (Jawara) Depok Kamaludin Enuh mengaku mendukung keputusan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Di mana pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) secara nasional. 

Menurut Kamal, kebijakan tersebut bertujuan demi kebaikan bersama, agar tak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

"Kalau untuk kebaikan bersama, kami setuju. Bicara kesehatan dan ekonomi, jadi, seperti telur dengan ayam, mana dulu. Kalau kita percaya dengan pemerintah, kita saat ini dituntut untuk lebih kreatif," papar Kamaludin saat ditemui di kawasan Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Depok Minta Pemerintah Pusat Beri Kewenangan Kepala Daerah Berikan Batasan Perayaan Nataru

Dengan kebijakan ini, Kamaludin mengklaim bahwa semua pengusaha berharap besar agar pandemi segera usai. 

Kamaludin mengaku bahwa para UMKM tak hanya mendukung namun juga percaya pada setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menghilangkan pandemi Covid-19.

Hal ini dikatakan Kamaludin lantaran selama pandemi, kebijakan pemerintah berdampak langsung terhadap pengusaha. Dirinya pun menilai, dengan adanya pandemi ini, pengusaha dituntut untuk mandiri.  

“Kemandirian itu sudah harus. Saya bilag ke teman-teman pengusasha UMKM. Jangan tayangkan covid selesai. Tapi bagaimana kita beradaptasi,” tuturnya.

Baca juga: PPKM Level 3 & Penghapusan Cuti Bersama di Libur Nataru Merenggut Potensi Pendapatan Usaha Akomodasi

“Artinya, pengusaha harus kreartif, jadi jangan sampai kita mempermasalahan kebijakan-kebijakan. Jadi tidak bergerak. Kebijakan sudah pasti ada. Tapi kita tidak bisa menolak,”kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa PPKM Level 3 masih akan ditambah dengan sejumlah pengetatan lainnya.

“Pada libur Nataru ini kita berlakukan pengetatan dan pengetatannya mengadopsi pedoman yang selama ini berlaku untuk PPKM Level 3 plus ada beberapa pengetatan,” ujarnya. 

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Pengusaha Hotel di Puncak Berharap Tidak Ada Larangan Perayaan Tutup Tahun

Salah satu pengetatan yang dilakukan guna menghindari adanya kerumunan besar-besaran yang kerap terjadi pada saat perayaan tahun baru maupun pelaksanaan peribadatan.

“Semuanya nanti akan kita tertibkan. Kalau perlu nanti kalau ada tempat wisata yang pemerintah daerahnya tidak bisa mengendalikan ya ditutup,” pungkas mantan Mendikbud tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved