Rabu, 22 April 2026

Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Serahkan Diri ke Polisi Setelah Sempat Kabur

Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan bahwa Edwin menyerahkan diri ditemani oleh Ketua PPAT.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Notaris dan PPAT yang terlibat mafia tanah keluarga Nirina Zubir, Edwin Ridwan (tengah) menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

Kemudian pihak kepolisian menangkap Ina di sebuah apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (23/11/2021) pukul 00.30 WIB.

Baca juga: Polisi Selidiki Tiga Pembeli Sertifkat Tanah Keluarga Nirina Zubir, Penjualan Dilakukan Tahun 2016

Namun satu tersangka lagi Edwin Ridwan melarikan diri. Saat ini Edwin dalam pengejaran polisi.

Petrus mengimbau Edwin agar segera menyerahkan diri atau status daftar pencarian orang (DPO) akan disematkan kepada notaris dan PPAT Jakarta Barat itu.

Saat ini kata Petrus, Ina sudah dalam penahanan di Mapolda Metro Jaya.

Kata Petrus, Ina ditahan lantaran sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

Baca juga: Aksi Walkout Nirina Zubir Viral di Media Sosial, Ada Apa?

Hingga pada Senin kemarin ia mangkir tanpa alasan yang patut dan layak.

"Jadi tersangka dianggap tak kooperatif maka kami tahan," tuturnya.

Sebelumnya polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus mafia tanah yang korbannya keluarga Nirina Zubir.

Tiga dari dua pelaku sudah ditahan kepolisian. Satu pelaku merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita bersama suaminya Edrianto dan satu orang notaris Tangerang bernama Farida.

Sementara dua lagi masih belum dilakukan penahanan. (Des)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved