Kabar Artis
Notaris yang Terlibat Mafia Tanah Nirina Zubir Akan Diperiksa Polisi
Kanit 2 Harda Polda Metro Jaya AKP Kemas Arifin mengatakan dua tersangka akan diperiksa setelah pekan lalu sempat tak hadir dalam jadwal pemeriksaan.
Biasanya, golongan ini mendapatkan perintah dari pihak yang memiliki surat sertifikat tersebut.
"Yang kedua adalah orang yang memberikan dana. Siapa pendananya, pendana ini apakah murni si Riri, atau ada buyer yang lain. Nah itu yang sedang kami dalami," jelasnya dihubungi Jumat (19/11/2021).
Kemudian pihak ketiga ialah pihak internal yang biasa bertugas di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sehingga terbentuklah mafia tanah yang mengambil tanah-tanah yang bukan haknya.
Baca juga: Kuasa Hukum Berharap 6 Aset Orang Tua Nirina Zubir Bisa Kembali, Akan Koordinasi ke Bank
Polisi akan mencari tahu apakah ada pendana dari proses pengalihan enam sertifikat tanah ini.
"Pendananya ini apakah ini memang hanya untuk keuntungannya si Riri dan suaminya juga tiga oknum notaris lewat bagi hasil atau ada buyer di atasnya," bebernya.
Sebelumnya enam sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir senilai Rp17 Miliar dipalsukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) nya sendiri.
Pemalsuan yang sudah berlangsung tahun 2016 itu baru terungkap Juni tahun 2021 lalu setelah dua tahun ibunda Nirina Zubir meninggal.
Dimana tiga sertifikat dijual dan tiga sertifikat lainnya diagunkan ke Bank.
Selidiki pembeli sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir
Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya masih menyelidiki tiga pembeli sertifkat tanah keluarga Nirina Zubir.
Polisi akan mengusut pembeli tanah keluarga Nirina Zubir yang sudah dipalsukan.
Penyidik akan mencari tahu apakah pembeli beritikad baik atau tidak dalam membeli tanah tersebut.
"Itu yang sedang kami dalami, ini masih dalam pengembangan kami. Apakah penjualan itu patut diduga sebagai suatu pembeli beritifad baik atau tidak," tuturnya dihubungi Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Aksi Walkout Nirina Zubir Viral di Media Sosial, Ada Apa?
Polisi akan mencari tahu apakah transaksi itu murni transaksi jual beli atau transaksi yang dibuat-buat sengaja untuk dialihkan.