Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Valencya, Korban KDRT yang Dituntut 1 Tahun Penjara
Rieke langsung bertolak menuju Karawang untuk memberikan dukungan kepada Valencya yang hari ini diagendakan menjalani sidang pledoi dugaan kasus KDRT.
Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, Karawang -- Kasus Valencya yang menjadi korban KDRT namun kini menjadi terdakwa mendapatkan banyak perhatian dari banyak pihak, termasuk Anggota DPR RI Komisi VI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Rieke langsung bertolak menuju Karawang untuk memberikan dukungan kepada Valencya yang hari ini diagendakan menjalani sidang pledoi atas dugaan kasus KDRT.
Kepada Valencya dan anaknya Angel, Rieke mengatakan keduanya harus tetap tegar menghadapi masalah yang kini bergulir di meja hijau.
"Support dari keluarga itu penting, angel yang kuat, tidak usah malu. Malah harus bangga punya ibu yang seperti ini, mau maju dan bersuara. Karena kebanyakan orang kalau menghadapi seperti ini, enggak mau bersuara," kata Rieke kepada Valencya di Karawang, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Jonathan Frizzy Laporkan Istrinya ke Polisi Akibat Dugaan KDRT
Rieke menjelaskan bahwa permasalahan KDRT bukan merupakan masalah gender, namun masalah keadilan yang menjadi hak asasi setiap manusia.
"Karena di ranah privat, ini bisa terjadi, tapi banyak juga perempuan tidak tahu harus bagaimana karena merasa dalam posisi yang lemah. Tapi ini bukan soal perempuan dan laki-laki. Ini soal bagaimana ketidakadilan, bukan masalah gender. Karena laki-laki pun lahir dari seorang perempuan," ujarnya.
Meski permasalahan KDRT bisa dibawa ke meja hijau, namun ia ingin agar kasusnya berjalan sesuai fakta bahwa Valencya, pada dasarnya merupakan seorang korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pemabuk yang Menganiaya Anak Kandungnya Hingga Babak Belur di Bojonggede
"Memang kasus ini bisa masuk ke ranah hukum, tapi bukan berarti sudah jadi korban di ruang privat, ditambah di ranah hukum juga dikorbankan, itu yang bagi saya, tidak boleh terjadi lagi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat bisa memberikan dukungan dengan membuat tagar di media sosiak atas kasus yang membelit Valencya.
Selain itu, ia juga akan membuat petisi agar bisa dijadikan pertimbangan para instansi penegak hukum di Kabupaten Karawang.
"Mudah-mudahan kalau kita bisa bergerak bersama, kita akan menggalang dukungan sebanyak-banyaknya untuk Ibu Valen. Ibu jangan lemah, ibu kuat, saya pernah ada di posisi ibu. Syaratnya cuma satu, ibu harus kuat. Saya minta dukungan masyarakat viralkan hashtag #SaveValencya dan #BebaskanValencya," ujar Rieke.
Dituntut Jaksa 1 Tahun penjara
Sebelumnya Valencya (45) terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis dituntut jaksa satu tahun penjara.
Hal itu dibacakan jaksa penutut umum (JPU) Glendy dalam siang kasus KDRT psikis atas pelapor Chan Yung Ching di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (11/11/2021) sore.