Polisi Tangkap Pria Pemabuk yang Menganiaya Anak Kandungnya Hingga Babak Belur di Bojonggede
Menurut keterangan ibu korban bahwa sang suami sudah lama melakukan tindak kekerasan kepada anak-anaknya.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Mochanmad Dipa
TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pria yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pelaku yang berisinial R (45) ini ditangkap di kediamannya pada Sabtu (6/11/2021), setelah ibu korban berinisial H (41) melaporkan perbuatannya.
"Sudah (ditangkap), hari Sabtu kemarin," ujar Yogen dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/11/2021).
Yogen menyebutkan, motif dari pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun tersebut karena kesal anaknya tidak menuruti perintah pelaku untuk pulang ketika anakanya sedang asyik bermain.
Baca juga: Andalkan Mitra dan Informan, Tim Jaguar Polres Metro Depok Sukses Cegah Tindak Kejahatan Jalanan
Selain itu, saat kejadian penganiayaan, pelaku baru saja pulang dari mabuk-mabukan.
"Memang ayah korban ini sering mabuk-mabukan. Kemudian sepulang dari mabuk melihat anaknya bermain, kemudian pelaku meminta anaknya pulang namun si anak masih ingin bermain tapi si ayah emosi kemudian memukuli anaknya," ujar Yogen.
Akibat penganiayaan, korban mengalami sejumlah luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya. Korban juga sudah dilakukan visum di rumah sakit.
Baca juga: Motornya Digasak Maling, Atta Halilintar Bikin Sayembara Hadiah Puluhan Juta Bagi yang Menemukannya
"Korban mengalami beberapa luka seperti kedua pelipis luka-luka memar dan lebam, kemudian dada dan perut, si anak juga mengalami pusing dan mual setelah kejadian tersebut," jelas Yogen.
Menurut keterangan ibu korban bahwa sang suami sudah lama melakukan tindak kekerasan kepada anak-anaknya.
"Setiap pulang mabuk emosi, melakukan pemukulan terhadap anaknya, namun yang terakhir ini sampai sibenturkan ke tembok beberapa kali," ucap Yogen.
Yogen kembali menjelaskan, pelaku ini adalah suami kedua dari ibu korban. Ibu korban mempunyai dua anak dari pernikahan pertama dan mempunyai dua anak dari pernikahan kedua bersama pelaku.
Selain itu, dari pengakuan ibu korban, bahwa tindakan pelaku juga pernah memukuli anak pertamanya yang sudah meninggal tiga tahun lalu, namun anaknya meninggal karena sakit.
Baca juga: Predikat Ustaz Jadi Hal yang Memberatkan Terdakwa Kasus Hoax Babi Ngepet, Dituntut 3 Tahun Penjara
"Pengakuan ibu korban anak pertamanya meninggal karena sakit kanker. Si ibu juga mengaku bahwa pelaku pernah melakukan kekerasan kepada anak pertamanya sejak tiga tahun lalu," jelas Yogen.
Adapun kejadian ini terjadi di daerah Bojong gede, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya