Kabar Artis
Jonathan Frizzy Laporkan Istrinya ke Polisi Akibat Dugaan KDRT
Klaim Terima KDRT, Jonathan Frizzy Laporkan Istrinya ke Polisi. Simak selengkapnya dalam berita ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarts Selatan, Senin (6/9/2021).
Didampingi kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan istrinya, Dhena Devanka ke pihak yang berwajib atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Klien kami Jonathan Frizzy melaporkan wanita berinisial DAD (Dhena Devanka) atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian.
Dalam laporannya, pria yang akrab disapa Ijonk itu menjerat Dhena yang diduga melakukan KDRT, dengan pasal 44, Undang Undang nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca juga: Ini Penyebab Jonathan Frizzy Tidak Pisah Rumah Meski Pernikahannya Sedang Retak
"Kami membawa bukti ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi initinya kita sudah serahkan ke pihak yang berwajib," ucap Sebastian.
Ptia 39 tahun itu tidak mau bersuara terkait KDRT yang dialaminya diduga dilakukan istrinya sendiri.
"Ada lah (kejadiannya)," ungkap Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy hanya memberikan benang merah pemicu dirinya menerima KDRT yang diduga dilakukan sang istri, Dhena Devanka yang diawali karena adanya percekcokan.
"Tidak ada alasan lain selain hal tersebut," ujar Jonathan Frizzy.
Namun, usai wawancara berlangsung, Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya tidak memberikan bukti lapotan atau nomor laporan yang sudah ditandai oleh petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Ingin UMKM Naik Kelas Melalui Pasar Digital Virtual