Berita Regional
Oknum Polisi Ajak Kencan Istri Tahanan yang Hamil 4 Bulan, Minta Gugurkan Kandungan
Istri tahanan narkoba sedang hamil 4 bulan. Dirayu oknum polisi. Ajak kencan dan minta gugurkan kandungannya.
Kemudian Aiptu HG, Aipda SP, dan Bripka RHL.
MU yang menjadi korban juga hadir dalam sidang tersebut dengan mengenakan sarung dan hijab berwarna abu-abu.
Baca juga: Paula Verhoeven Nikmati Status Barunya Jadi Ibu 2 Anak
Ia tampak berjalan tertatih karena baru 10 hari lalu melahirkan.
MU didampingi keluarga dan kuasa hukumnya.
Rayu Gugurkan Kandungan
Mengutip Tribun Medan, dalam pengakuannya, ia menyebut, Bripka Rahmat memintanya untuk meninggalkan suaminya, SM.
Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Rahmat melecehkan dirinya pada 23 Mei 2021 lalu.
Rahmat, lanjut dia, juga meminta agar MU yang sedang hamil empat bulan menggugurkan kandungannya.
Rahmat mengatakan, siap menanggung kebutuhan hidup MU jika menikah dengannya.
Baca juga: Kakak Sebut Ria Ricis Jalani Pernikahan dengan Kondisi Tidak Sehat
Baca juga: PA 212 Prediksi Jutaan Orang Akan ikuti Reuni Akbar di Monas, Wagub DKI: Mohon Pikirkan Kembali
"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."
"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.
Baca juga: Angelica Simperler Kembali ke Dunia Akting Setelah Satu Tahun Vakum Usai Melahirkan
Minta Rp 30 juta sebagai uang tebusan untuk membebaskan SM
Tak hanya diminta menggugurkan kandungan, MU juga diminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai uang tebusan suaminya.