Kabar Artis
Tyna Kana Bawa Anak-Anak Pergi dari Rumah Kenang Mirdad Sebelum Putusan Hakim, Ini Kata PENGACARA
Tyna Kana ternyata tetap memiliki sejumlah kewajiban walau membawa anak-anaknya pergi dari rumah Kenang Mirdad.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pesinetron Kenang Mirdad rupanya sudah pisah rumah dengan sang istri, Tyna Kana.
Keduanya berpisah rumah di tengah proses perceraian artis tersebut belum diputus hakim.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi.
Zikri menyebut kliennya sudah tidak tinggal satu atap dengan istrinya.
"Sudah pisah rumah. Semenjak mediasi buntu penggugat (Tyna Kana) tinggalkan rumah bersama anak-anak," Zikri Muhammad Luthfi kepada awak media, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (9/11/2021).
Meski begitu, Zikri memastikan bahwa komunikasi antara pria 34 tahun tersebut dengan Tyna masih berjalan baik.
Baca juga: Ariel JKT48 Asah Bakat Akting di Serial Cantik Ya Kamu
"Masih jalan walau ada masalah. Ternyata kenyataan Tyna ngajukan gugatan. Artinya komunikasi masih baik dan saling memaafkan," ucapnya.
Zikri belum mendapatkan informasi apakah kakak dari Naysila Mirdad itu sudah bertemu anaknya atau belum usai Tyna keluar rumah bersama anak-anak.
"Kalau itu belum tau ya jadi belum bisa kasih keterangan," ungkapnya.
Kendati demikian, Zikri menilai harusnya Tyna Kana tidak boleh melarang Kenang Mirdad jika punya keinginan bertemu dengan anak-anak karena ia adalah ayahnya.
"Harusnya penggugat (Tyna) bisa memenuhi keinginan Kenang ketemu anak untuk mewujudkan kasih sayang ke anak. Harus dipenuhi, tidak bisa dihalangi oleh pihak mana pun untuk bertemu anak," ujar Zikri Muhammad Luthfi.
Baca juga: Petugas Pelangi Dikerahkan untuk Antisipasi Banjir dan Genangan Saat Hujan Deras
Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga orang anak.
Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis
Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Gugatan cerai Tyna Kanna terhadap Kenang Mirdad terdaftar dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Mediasi-Kenang-Mirdad-dan-Tyna-Kanan-gagal.jpg)