Senin, 25 Mei 2026

Pemkot Depok

Wawalkot Depok Pelajari Kembali Masukan 4 Raperda yang Diusulkan DPRD Kota Depok

Ada empat Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Depok, yakni Raperda Pemberdayaan Pesantren, Raperda kepemudaan.

Tayang:
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (kiri) dan Wakil Ketua I DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari saat menghadiri Rapat Paripurna Raperda Kota Depok di gedung DPRD Kota Depok, Jumat (5/11). (TribunnewsDepok.com/Mochammad Dipa)  

"Selain itu, tidak ada tanah milik Kota Depok yang terlantar, karena semua bidang tanah sudah ditentukan peruntukkannya dan digunakan oleh pengguna barang dimana tanah tersebut dicatatkan,” tambahnya. 

Baca juga: Persepsi ke Dokter Gigi Saat Pandemi Bisa Tularkan Covid Kian Meluas, Ini yang Dilakukan FKG UI

Imam Budi Hartono menambahkan, terkait pandangan fraksi terhadap Raperda, Pemkot Depok bersama Perangkat Daerah terkait akan mempelajari kembali masukan serta saran yang diberikan DPRD Depok. Agar empat Raperda tersebut dapat segera dibahas dan memiliki payung hukum untuk segera disahkan. 

“Dalam rapat paripura telah ditentukan panitia khusus (pansus). Selamat bekerja untuk pansus semoga dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” pungkas Imam. (dip)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved