Pemkot Depok
Wawalkot Depok Pelajari Kembali Masukan 4 Raperda yang Diusulkan DPRD Kota Depok
Ada empat Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Depok, yakni Raperda Pemberdayaan Pesantren, Raperda kepemudaan.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
"Selain itu, tidak ada tanah milik Kota Depok yang terlantar, karena semua bidang tanah sudah ditentukan peruntukkannya dan digunakan oleh pengguna barang dimana tanah tersebut dicatatkan,” tambahnya.
Baca juga: Persepsi ke Dokter Gigi Saat Pandemi Bisa Tularkan Covid Kian Meluas, Ini yang Dilakukan FKG UI
Imam Budi Hartono menambahkan, terkait pandangan fraksi terhadap Raperda, Pemkot Depok bersama Perangkat Daerah terkait akan mempelajari kembali masukan serta saran yang diberikan DPRD Depok. Agar empat Raperda tersebut dapat segera dibahas dan memiliki payung hukum untuk segera disahkan.
“Dalam rapat paripura telah ditentukan panitia khusus (pansus). Selamat bekerja untuk pansus semoga dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” pungkas Imam. (dip)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/DPRD-Kota-Depok-5.jpg)