Perbankan
Jamsyar Raih Penghargaan Nominal Penjaminan Terbesar dalam ISEF Award, Bukukan Total Aset Rp 2,18 T
Jamsyar bukukan total aset Rp 2,18 triliun. Jamsyar raih penghargaan nominal penjaminan terbesar dalam ISEF Award 2021.
Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Jamsyar raih penghargaan nominal penjaminan terbesar dalam ISEF Award, bukukan total aset Rp 2,18 triliun.
Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 tahun 2021 bertema Magnifying Halal Industries Through Food and Fashion Markets for Economic Recovery telah diselenggarakan dengan sukses dan ditutup pada hari Sabtu (30/10/2021).
Baca juga: Raih Prestasi Memuaskan di Milad ke-7, JamSyar Bantu Pondok Pesantren dan Panti Asuhan
Acara yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) ini berlangsung sejak tanggal 25 hingga 30 Oktober 2021.
Dalam kegiatan tersebur dilakukan berbgai acara di antaranya Konferensi Nasional, Seminar, Konferensi, dan Forum Internasional, serta Ekshibisi off line di Jakarta Convention Center (JCC) dan online melalui website isef.co.id.
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggal 41 Orang, Kabupaten Bogor Masih Terapkan PPKM Level 3
Di samping itu, sebagai rangkaian ISEF ke-8 tersebut, BI berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (ME KNEKS) serta mitra strategis lainnya, menyelenggarakan Bulan Pembiayaan Syariah.
Temanya adalah “Mendorong Intermedias Keuangan Syariah kepada Pelaku Usaha dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Selanjutnya, dalam rangka memberikan apresiasi kepada Lembaga keuangan Syariah yang telah aktif berkontribusi mensukseskan Bulan Pembiayaan Syariah, BI memberikan penghargaan ISEF Award untuk beberapa sektor.
Beberapa sektor tersebut yaitu perbankan syariah, Pasar modal syariah, dan IKNB Syariah, termasuk di dalamnya industri penjaminan syariah.
Baca juga: Peringati Hari Listrik Nasional ke 76, PLN Depok Gelar Kegiatan Sosial Kepada 50 Penerima Manfaat
Pengumuman ISEF Award tersebut dilaksanakan pada acara Closing Ceremony ISEF tanggal 30 Oktober 2021 yang diselenggarakan secara offline dan online.
Dalam award tersebut, Jamsyar ditetapkan sebagai pemenang untuk kategori “Nominal Penjaminan Terbesar”.
Baca juga: Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Delapan Pengunjung BKT Kena Sanksi Sosial
Penetapan pemenang tersebut didasarkan pada nominal penjaminan yang diberikan pada periode 1 September hingga 22 Oktober 2021 oleh masing-masing pelaku penjaminan Syariah di Indonesia.
Direktur Utama Jamsyar, Gatot Suprabowo yang hadir di acara tersebut bersama direktur Jamsyar lainnya, Achmad Sonhadji dan Endang Sri Winarni, menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima tersebut tak lepas dari dukungan seluruh mitra bisnis, regulator, maupun stakeholders lainnya.
Untuk itu, Gatot, mewakili keluarga besar Jamkrindo Syariah mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama ini.
Gatot juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Penyelenggara “ISEF 2021” atas penghargaan yang diberikan kepada JamSyar.
Baca juga: Wanda Hamidah Ingin Rehat dari Dunia Politik, Kembali Mulai Debutnya di Dunia Akting