Pemkot Depok

Pemkot Depok Gelontorkan Dana Rp 749 Juta untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Tercatat ada 159 warga terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada September lalu.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: murtopo
dok DPKP Kota Depok
Angin puting beliung melanda Kota Depok, sejumlah rumah warga rusak pada Selasa (21/9/2021) petang. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memastikan Pemerintah Kota Depok akan membebaskan biaya bagi warganya yang menjadi korban luka-luka akibat terjangan angin Puting Beliung. 

Laporan TribunnewsDepok.com, Mochammad Dipa

TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok menggelontorkan dana sebesar Rp 749.270.000 untuk disalurkan kepada korban bencana alam angin puting beliung yang melanda Kota Depok beberapa waktu lalu.

Dana tersebut berasal dari Bantuan Tidak Tetap (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2021.

Tercatat ada 159 warga terdampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada September lalu.

Walikota Depok, Mohammad Idris pun telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pencairan bantuan tersebut.

SK bantuan itu secara simbolis diserahkan kepada Ketua RW di Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Ada 159 Warga Depok Korban Bencana Angin Puting Beliung Dapat Bantuan, Totalnya Rp 749 Juta

Mohammad Idris mengungkapkan, penyerahan bantuan ini merupakan respons cepat yang dilakukan Pemerintah Kota Depok berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait.

Sebanyak 159 penerima manfaat tersebut merupakan warga prasejahtera yang telah melalui proses verifikasi data sebelumnya.

"Dari hasil verifikasi data titik kerusakan yang sudah kami lakukan, terbukti 159 warga membutuhkan bantuan tersebut," ujarnya Idris dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok, Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang

Mohammad Idris menjelaskan, selain rumah tinggal, pihaknya juga memberikan bantuan untuk perbaikan bangunan non rumah tinggal, meliputi dua musala dan satu Posyandu. Total bantuan yang diserahkan sebesar Rp 749.270.000 dari Bantuan Tidak Tetap (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok 2021.

"Penerima manfaat tersebar di delapan kecamatan, 18 kelurahan, dan 45 RW se-Kota Depok," jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Dudi Mi'raz mengatakan, sebelumnya disebutkan terdapat 1.741 titik kerusakan yang diajukan kepada Pemkot Depok.

Baca juga: Kota Depok Tengah Dilanda Cuaca Ekstrem, Berikut Langkah Camat Sawangan Antisipasi Bencana

Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh Perangkat Daerah dibantu camat dan lurah, tercatat hanya 159 titik yang membutuhkan bantuan.

"Setelah proses penyerahan simbolis, masing-masing penerima manfaat mendatangi Disrumkim untuk pengambilan SK dan pencairan di Badan Keuangan Daerah (BKD)," ujarnya. (dip)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved