UI Depok

UI Depok Gandeng BPKP untuk Wujudkan Entrepreneurial University yang Ditunjang oleh Smart Campus

Wujudkan entrepreneurial university yang ditunjang oleh smart campus, Universitas Indonesia (UI) Depok menggandeng BPKP.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Dok. Universitas Indonesia
UI Depok Gandeng BPK untuk Wujudkan Entrepreneurial University yang Ditunjang oleh Smart Campus. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - UI Depok gandeng BPKP untuk wujudkan entrepreneurial university yang ditunjang oleh smart campus.

Universitas Indonesia (UI) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memperkuat tata kelola di lingkungan UI.

Baca juga: UI Depok Menuju Entrepreneurial University Butuh Sinergitas Seluruh Civitas Akademika

Kerja sama kedua belah pihak ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan Bersama antara Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, Ph.D., dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Aula Gandhi, Kantor BPKP, Jakarta Timur, Selasa (19/10/2021).

Rektor UI Ari Kuncoro menyambut gembira atas kesediaan BPKP dalam mendampingi UI, untuk mewujudkan penataan dan transformasi tata kelola UI guna mewujudkan UI sebagai Entrepreneurial University yang ditunjang oleh Smart Campus.

Baca juga: UI Depok Persiapkan Bus Listrik Baru dengan Nama UI-MAB E-Bus, Tahun 2023 Ditargetkan Rampung

Selain itu dalam hal transformasi tata kelola di UI, juga terdapat harapan agar adanya sinergi dalam penyelenggaraan otonomi UI baik di bidang akademik maupun non akademik.

“Hal ini dipandang perlu untuk melakukan transformasi Penataan dan Transformasi Tata Kelola UI sesuai dengan prinsip good university governance," kata Ari Kuncoro.

"Kerja sama ini nantinya akan menjadi bagian dari kegiatan pendampingan tata kelola dan harmonisasi antar kebijakan dalam lingkup universitas, khususnya dalam pengelolaan otonomi UI sebagai PTNBH. Selain itu, dalam hal transformasi tata kelola di UI juga terdapat harapan agar adanya sinergi dalam penyelenggaraan otonomi UI baik di bidang akademik maupun non akademik," tambahnya.

Ari Kuncoro menyatakan bahwa UI juga akan melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan perkembangan universitas yang modern, adaptif, inovatif, dan agile dengan melakukan benchmark tata kelola top universities baik di QS World University Rankings, Times Higher Education (THE), dan perankingan internasional lainnya.

Seluruh harapan tersebut dapat terwujud apabila diselaraskan dengan penguatan pengelolaan sumber daya universitas dan organisasi.

Baca juga: Seorang Siswa SMPN 10 Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kegiatan PTMT Dihentikan Sementara

Kerja sama penguatan tata kelola yang akan dilakukan UI dengan BPKP meliputi pengawalan program strategis atau prioritas UI,  dan pengembangan transformasi tata kelola UI.

Kemudian peningkatan akuntabilitas keuangan dan aset pada UI, peningkatan kualitas implementasi sistem pengendalian intern pada UI, dan peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern di lingkungan UI.

"Nantinya ruang lingkup ini akan bersifat fleksibel dan memungkinkan untuk diperluas sesuai kebutuhan yang disepakati," kata Rektor UI.

 

Untuk itu, lanjut Ari Kuncoro, pihaknya berharap, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini menjadi pijakan yang solid untuk kemitraan antara BPKP dan UI.

Kemitraan dalam persiapan dan pelaksanaan Transformasi Tata Kelola UI, serta menjadi awal untuk kerja sama yang lebih erat untuk program-program lainnya di masa depan.

Baca juga: Cerai dari Stefan William, Celine Evangelista Dapat Rp 30 Juta Perbulan untuk Anak

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik di UI, diperlukan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak.

"Komitmen ini harus dimulai dari perbaikan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko," ucapnya.

Ateh menambahkan, perubahan statuta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), memberikan keleluasan kepada UI untuk mengelola perguruan tinggi.

Baca juga: 10 Soal Cerita Konversi Satuan Panjang dan Kunci Jawabannya, Mari Dikerjakan yuk

Sehingga kata Ateh, perluasan kewenangan ini menyebabkan perubahan yang signifikan terhadap proses bisnis UI, baik dari segi akademik maupun non akademik.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut UI menghadapi berbagai tantangan. Tantangan dalam menjalankan fungsi otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, maupun tantangan melaksanakan transformasi tata kelola untuk mewujudkan good university governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

"BPKP akan memfasilitasi dalam bentuk assurance maupun consulting services yang disesuaikan dengan kebutuhan UI," kata Ateh.

Baca juga: Mengusung Tema Spirit of Creativity AMI Awards 2021 Umukan 55 Daftar Kategori

Ia berharap, Nota Kesepakatan Bersama bukan hanya sekedar simbol semata, namun benarbenar dijalankan secara nyata pada praktiknya.

Dengan nota kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat terus meningkatkan efektifitas kerjasama yang telah terbangun, serta dapat diperluas sehingga dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan pengawasan intern di UI.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved