Kriminalitas
Tanggapi Enteng Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Gue Nggak Siap, Kasihan Pelapor kan?
Tanggapi Enteng Laporan Luhut, Haris Azhar: Kalau Gue Nggak Siap, Kasihan Pelapor kan?. Berikut Selengkapnya
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Dilaporkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengaku tak khawatir.
Dirinya bahkan mengaku siap diperiksa polisi atas laporan yang dilayangkan kepadanya dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti .
Walau begitu, Haris mengaku belum mendapatkan surat undangan kepolisian atas pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Haris juga mengaku tak memiliki persiapan khusus apabila dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Undangannya belum ada. Paling (siapin) KTP saja," ujarnya dihubungi pada Selasa (12/10/2021).
Haris juga mengaku siap atas pemeriksaan tersebut. Ia mengaku kasihan dengan Luhut apabila tak siap dengan pelaporan tersebut.
"Kalau gue enggak siap, kasihan pelapor kan," bebernya.
Baca juga: Luhut Bersikeras Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Soal UU ITE, Polisi Akui Tetap Kedepankan Mediasi
Baca juga: Luhut Bersikeras Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Soal UU ITE, Polisi Akui Tetap Kedepankan Mediasi
Haris Azhar Tak Kunjung Diperiksa
Walau Luhut telah menjalani pemeriksaan, pihak Kepolisian hingga kini belum juga memanggil para terlapor.
Kedua terlapor tersebut antara lain, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
Hal tersebut diakui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Dirinya mengakui pihaknya belum mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haris dan Fatia hingga saat ini.
Baca juga: Luhut Bersikeras Pidanakan Haris Azhar dan Fatia Soal UU ITE, Polisi Akui Tetap Kedepankan Mediasi
Baca juga: Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur, Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan
"Kami sedang merencanakan, menyiapkan administrasi untuk mengambil keterangan terlapor," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Kata Yusri, undangan pemeriksaan Haris dan Fatia belum dikirimkan karena mereka masih menyiapkan sejumlah berkas.
Pihak penyidik, tambahnya masih memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Direktur-Eksekutif-Lokataru-Haris-Azhar.jpg)