Viral Media Sosial
Sudinkes Jakbar Dalami Kasus Pelecehan Verbal Ibu Hamil, Wagub DKI: Tak Ada Malpraktik
Ahmad Riza Patria Minta Sudin Kesehatan Jakbar Dalami Kasus Pelecehan Verbal Oknum Bidan. Tidak Ditemukan Malpraktik maupun Maladministrasi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM GAMBIR - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi serius kasus dugaan pelecahan verbal seorang ibu hamil oleh oknum bidan di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Menurut Riza, kasus yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan itu tidak ditemukan adanya malpraktik oleh oknum bidan.
"Ya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Riza di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (08/10/21) malam.
Baca juga: Ibu Hamil Dilecehkan Bidan, Puskesmas Tambora Mengklaim Telah Memberi Pelayanan dengan Baik
Baca juga: Oknum Bidan Diduga Lecehkan Ibu Hamil, Wagub Ariza: Selesai Secara Kekeluargaan
Baca juga: Bidan Yang Diduga Lecehkan Wanita Hamil Secara Verbal, Masih Bekerja di Puskesmas Tambora
Apalagi, kejadian itu sudah diperiksa oleh Sudin Kesehatan Jakarta Barat.
Oleh karena itu, Riza menilai bahwa tidak ada maladministrasi yang dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
"Jadi terkait hal tersebut sampai hari ini, tidak ada maladministrasi atau malpraktik," ujar Rizal.
Sementara itu, diketahui bidan di Puskesmas Tambora yang sempat viral di Media Sosial yang diduga melakukan pelecehan verbal kepada ibu hamil saat ini masih bekerja.
Kepala Puskesmas Tambora, Kristiani menjelaskan pihaknya masih memperkerjakan bidan tersebut.
Baca juga: Anies Dipuji Fraksi PDIP DKI karena Sediakan Hunian Korban Penggusuran Ahok, FPPJ Nilai Sangat Wajar
Baca juga: Ketua DPRD Kota Depok Sebut Tingkat Kemiskinan Kota Depok Menurun Seiring Kemajuan UMKM
"Iya masih karena menurut kami dan tidak ada masalah dengan pelayanannya dan sudah benar," ucapnya di Puskesmas Tambora, Jakbar pada Jumat (8/10/2021).
Ia menjelaskan, sejak awal sampai dengan hari ini komunikasi dengan pasien diklaim masih baik sampai dengan hari ini.
Periksa Oknum Tenaga Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti langsung viral kasus dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oknum bidan terhadap ibu hamil sembilan bulan di sebuah puskesmas.
Dirinya menyebut pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga kesehatan yang disebut melakukan pelecehan verbal oleh seorang warganet lewat akun TikTok @stevfanywijjaya.
Dalam video viral tersebut, ia mengatakan bahwa saudaranya saat tengah hamil 9 bulan mengalami pelecehan verbal oleh oknum tenaga kesehatan salah satu Puskesmas di DKI Jakarta.
Baca juga: Usai Tes Psikologi di LPSK, Korban Perundungan & Pelecehan Seksual di Kantor KPI Alami Paranoid Akut
"Ya itu dalam penelitian ya sudah disampaikan ya nanti pihak terkait melakukan pengecekan ya. Tentu kami prihatin mudah-mudahan tidak terjadi lagi, mudah-mudahan berita itu tidak benar ya.
"Nanti kita akan cek dan sedang dalam proses pemeriksaan," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (07/10/21) sore.
Lanjutnya, kata Ariza, apabila terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan mengambil kebijakan tegas.
Pemberian sanksi juga akan dilakukan termasuk pencabutan surat tanda registrasi bidan sementara bagi oknum bidan yang terlibat.
Baca juga: Korban Pelecehan KPI Dinyatakan Paranoid Akut
"Tentu ada sanksinya nanti diatur ya sdg dlm proses pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, diketahui sebuah video viral di media sosial tiktok dengan pengakuan salah seorang warganet @stevfanywijjaya.
Dalam video viral tersebut, ia mengatakan bahwa saudaranya saat tengah hamil 9 bulan mengalami pelecehan verbal oleh oknum tenaga kesehatan salah satu Puskesmas di Jakarta.
Lebih lanjut, dalam penuturan nya ada sejumlah pelecehan verbal yang dilakukan oleh bidan yang berjumlah 3-5 orang.
Baca juga: Dinkes DKI Akan Telusuri Oknum Puskesmas yang Diduga Lecehkan Ibu Hamil
Mulai dari mengejek perihal keputihan yang dialami saudara saat pengecekan pembukaan ibu hamil hingga terkait BPJS.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Purwadi, mengungkapkan bahwa pihaknya akan langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut.
Menurut Stevfany, saudaranya yang datang tidak didampingi suami untuk memeriksa kehamilan juga ikut dipermasalahkan.
Para bidan langsung menjudge bahwa ibu hamil ini bukan perempuan baik-baik dan tidak diizinkan menggunakan layanan BPJS.
"Tim kami sedang turun lapangan untuk telusur dan konfirmasi terhadap fakta lapangan yang terjadi," kata Purwadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/10/21).
Purwadi mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian ini. "Kami juga ikut prihatin dan sesungguhnya ini kan sudah diluar aspek kepatutan dalam konteks itu dalam fakta yang sebenarnya," tambahnya.
Lanjutnya, ia juga menyatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat kepada oknum jika terbukti melakukan pelecehan.
"Kami juga akan melibatkan profesi-profesi dalam hal pembinaan termasuk sanksinya sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada," tutupnya.