Kriminalitas

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Depok, Tersangka Mengaku Spontan Tikam Korban

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Cimanggis Depok, Tersangka Mengaku Spontan Tikam Korban. Berikut Selengkapnya

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Tersangka I melakukan rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu. Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial I dan sejumlah pemeran pengganti yang dihadirkan diruang Satreskrim Polres Metro Depok, Jumat (8/10). 

Di saat yang bersamaan datang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo mendekati tersangka I, untuk bermaksud melerai.

Tapi yang terjadi, tersangka I secara spontan menusuk ke arah bagian dada sebelah kiri dari Yorhan Lopo.

Selanjutnya I ditarik keluar oleh warga dan korban Yorhan Lopo lari untuk menyelamatkan diri.

Tidak jauh dari lokasi penusukan, korban YL ditemukan sudah tewas di sekitar. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan kasus ini dilaporkan ke polisi.

Polisi menyelidiki kasus ini. Polisi kemudian menangkap I di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (23/9) dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu. 

Peragakan 19 Adegan

Polres Metro Depok menyelenggarakan rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo yang terjadi di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021) lalu.

Rekonstruksi kasus terbunuhnya anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopodilakukan diruangan Satreskrim Polres Metro Kota Depok, Jumat (4/10/2021).

Sebanyak 19 adegan diperagakan oleh tersangka berinisial I dan sejumlah pemeran pengganti yang dihadirkan.

“Ya hari ini kita telah selesai melaksanakan rekonstruksi kasus 338 KUHP pembunuhan anggota TNI. Tersangka sudah melaksanakan 19 adegan dan berjalan dengan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (8/10).

Baca juga: Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Depok Naik ke Kejaksaan, Warga Cimanggis Minta Dihukum Berat

Yorgen menyebutkan, bahwa seluruh adegan rekonstruksi sudah sesuai dengan keterangan oleh terasngka sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita juga dibantu dari pihak POM untuk pengamanannya, sehingga semua pelaksanaan rekonstruksi ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan BAP oleh tersangka," sebutnya.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Anggota TNI di Kota Depok, Statusnya Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, saat melakukan rekontruksi, tersangka I selalu terlihat tertunduk, bahkan sesekali mengeluarkan air mata karena menyesal mengingat perbuatan yang dilakukannya.

“Iya tadi tersangka sempat nangis karena menyesali perbuatannya,” ucap Yogen.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved