Viral Media Sosial
Fadli Zon Minta Densus 88 Segera Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Kelompok Teroris dan Kelompok Radikal
Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Kelompok Teroris dan Kelompok Radikal, Menyesatkan. Berikut Selengkapnya
Terorisme, menurut Fadli Zon, memang harus diberantas.
Namun, ia mengingatkan untuk tidak menjadikan terorisme sebagai komoditas.
Baca juga: Risma Marah-marah Lagi, Fadli Zon Menilai Sudah Lampaui Batas, Sarankan Mensos Jalani Terapi
Baca juga: Tokoh Sentral JI Abu Rusydan Aktif sebagai Penceramah, Densus 88 Ingatkan Strategi Kamuflase Teroris
Ia pun meminta Densus 88 sebaiknya dibubarkan saja.
"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulisnya dalam status twitternya @fadlizon pada Selasa (5/10/2021).
Kadensus 88 lakukan pendekatan humanis
Diberitakan sebelumnya, bukan hanya tindakan tegas yang harus diambil kepolisian, dalam menyikapi ancaman para pelaku terorisme atau kelompok teroris.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kini juga melakukan upaya lainnya guna mengatasi persoalan tersebut.
Salah satunya mengentaskan perkara terorisme dengan cara pendekatan yang lebih humanis.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus Hukom, mengatakan pendekatan humanis dilakukan selain juga dengan cara represif dalam mengatasi terorisme.
Pendekatan ini katanya merupakan amanat undang-undang (UU).
"UU kita yang direvisi, UU Nomor 5 Tahun 2018 yang merupakan revisi dari UU Nomor 15 Tahun 2003, mengamanatkan kepada kita, selain penegakan hukum, ada juga program pencegahan di situ, ada deradikalisasi. Jadi hukum kita sudah mengamanatkan itu, penyelesaian masalah terorisme dengan pendekatan humanis," papar Martinus dalam diskusi yang ditayangkan kanal YouTube Sofyan Tsauri Channel, Minggu (26/9/2021).
Selain itu, kata Martinus, pendekatan yang lebih humanis dilakukan Densus, lantaran kejahatan terorisme berbeda dengan jenis kejahatan lainnya.
Baca juga: Lawan Yusril, Partai Demokrat Gandeng Hamdan Zoelva, Dua Pakar Hukum Akan Bertarung di MA
"Kejahatan konvesional seperti perampokan, pembunuhan, pemukulan atau kejahatan apa pun, motifnya bisa karena dendam, bisa karena kepentingan individu, atau kebutuhan. Tapi kalau saya lihat, terorisme ini kejahatan yang berawal dari pemikiran," tutur Martinus.
Martinus pun mengutip pernyataan aktivis perempuan dan pejuang HAM dari Pakistan yang sempat ditembak Taliban, Malala Yousafzai.
Bahwa terorisme tidak bisa dihilangkan dengan jalan kekerasan. Sebab hal itu merupakan pemikiran atau ideologi.