Kriminalitas
Update Prostitusi Online Anak di Bawah Umur, Polisi Bakal Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur
Update Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Pulogebang, Polisi Bakal Periksa Pengelola Apartemen Sentra Timur. Berikut Alasannya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus prostitusi online di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Jakarta Timur terus didalami jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Tak hanya memeriksa dua orang mucikari yang menyekap sekaligus menjual para korban, aparat Kepolisian juga akan memeriksa pengelola apartemen.
Hal tersebut disampaikan Kanit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dedi.
Dirinya menegaskan, setelah memeriksa kedua mucikari dan jketiga anak di bawah umumr yang menjadi korban, pihaknya akan memeriksa pengelola tower kuning yang diduga menjadi sarang prostitusi online.
Di tower kuning itu, penyidik berhasil menemukan enam unit kamar yang dijadikan tempat prostitusi online.
Baca juga: Modus Pacari Korban, Mucikari Prostitusi Online Jual Tiga Gadis Lewat MiChat di Pulogebang
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Orangtua di Pulogebang Kaget Anaknya Dijual Lewat MiChat Rp600.000 Sekali Kencan
Dimana di beberapa kamar di antaranya ditemukan tiga anak di bawah umur yang disekap untuk diperjual belikan.
"Kemarin, Selasa (5/10/2021) sore pengelola apartemen sudah kami periksa. Kami berikan 26 pertanyaan," kata Dedi saat dihubungi Rabu (6/10/2021).
Dedi berujar bahwa pengelola apartemen diperiksa sebagai saksi.
Ia diberi pertanyaan seputar job desknya di apartemen, mekanisme apartamen, dan pihak yang bertanggung jawab di setiap tower.
Oleh karena itu, menurut Dedi, setelah pemeriksaan pengelola apartemen, minggu depan pihaknya akan memeriksa pengelola tower sebagai saksi.
Pihak penyidik tidak menutup kemungkinan ada lebih dari enam unit yang dijadikan sarang prostitusi online di apartemen tersebut.
"Sebenarnya sangat memungkinkan lebih dari enam unit, tetapi kemarin kami fokus ke penyekapan anak yang korbannya dijadikan objek prostitusi," tutur Dedi.
Modus Dijadikan Pacar
Jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).
Dalam pemeriksaan, para mucikari melancarkan aksinya dengan modus menjadikan korbannya sebagai pacar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Prostitusi-Online.jpg)