Kriminalitas
Dihalangi Oknum Polisi, Aelin Berlinang Air Mata Perjuangkan Hak Asuh Putri Kandungnya
Berlinang Air Mata, Aelin Perjuangkan Hak Asuh Putri Kandungnya. Dirinya tak bisa temui putri kandungnya selama 4 tahun karena Dihalangi Oknum Polisi
Aelin semakin tak dapat membendung air mata saat teringat putrinya yang sempat menghubunginya untuk tidur dan disuapi olehnya.
"Terakhir saya video call dengan anak saya, dia minta tidur sama saya. Minta pulang sama saya, dan minta dikasih makan sama saya," kata Aelin dengan tersedu.
Maka dari itu Aelin melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.
Ia berharap tak ada oknum yang terlibat dalam permasalahan rumah tangganya.
Kata Aelin, pihak penyidik berjanji akan memeriksa kasus tersebut.
Kasus penghalang-halangan hak asuh anak itupun dilaporkan ke polisi berikut oknum Polri yang terlibat.
Adapun nomor laporan kepolisian penghalang-halangan hak asuh anak ialah TBL/4.828/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara kasus dugaan terlibatnya oknum Polri dalam kasus ini dilaporkan ke Propam dengan nomor laporan polisi SPSP2/3519/IX/2021/2021/Bagyanduan.
"Katanya mereka akan telusuri perkara ini dan orang-orang akan cari oknum itu. Saya yakin ada titik terang untuk saya ketemu anak saya," bebernya.