Kabar Artis

Beberkan Perkembangan Penghasilan Denny Sumargo, Pihak Ditya Andrista Klaim Itu Berkat Usahanya

Banggua Togu selaku kuasa hukum Ditya menjelaskan bahwa bahwa pihaknya mengklaim pendapatan Denny adalah berkat usahanya. 

Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ISTIMEWA
Denny Sumargo 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Ditya Andrista membeberkan secara gamblamg penghasilan Denny Sumargo sejak tahun 2018 atau saat dimanajeri olehnya.

Dari apa yang dibacakan kuasa hukum Ditya, penghasilan Denny Sumargo selama 4 tahun meroket.

Banggua Togu selaku kuasa hukum Ditya menjelaskan bahwa bahwa pihaknya mengklaim pendapatan Denny adalah berkat usahanya. 

"Penghasilan Denny tahun 2018 penghasilan Denny Sumargo yang dicreste klien kami sebesar Rp721 juta, tahun 2019 Rp 1.7 miliar di tahun 2020 Rp 2.6 miliar, tahun 2021 sampai Agustus Rp 2.9 Miliar," ujar Banggua Togu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Mantan Manajer Denny Sumargo Bantah Gelapkan Dana Rp739 Juta

"Artinya ada progres Denny Sumargo merekrut Ditya," ucap Denny.

Kemudian pihak Ditya juga membantah bahwa Denny Sumargo memberikan ruang untuk Ditya berkembang.

Pihak Ditya merasa selama ini Denny Sumargo hanya terima jadi untuk urusan pekerjaan tak mau banyak ikut capek mengurusi.

"Kalau ada statemen ‘dia (Ditya) diajari, dikasih ruang untuk bekerja’ faktanya tidak. Karena sebelumnya Denny memiliki seorang manajer dan Ditya hanya temannya," ungkapnya.

"Faktanya artis itu terima beres kasarannya lu cariin gua kerjaan, selesein kontrak gue terima beres, dan namanya pekerjaan itu pasti disampaikan secara lisan dulu ke talent," terang Banggua.

Baca juga: Rugi Miliaran Rupiah, Inul Daratista Kirim Surat Terbuka ke Pemerintah Indonesia

Pihak Ditya secara tegas membantah bahwa ia menggelapkan uang sebesar Rp 739 juta, pihaknya juga menegaskan masalah salah paham pembayaran itu sudah selesai.

Ditya justru balik menyebut bahwa Denny belum menyelesaikan kewajiban pekerjaan yang membuatnya merugi hingga Rp 1.7 miliar. (Bayu Indra Permana) 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved