Rocky Gerung VS Sentul City
Pendemo Rusak Kantor Desa, SENTUL CITY Tegaskan Penataan Lahan Sudah Didukung Warga
Akibat pengrusakan itu, Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar, berniat membuat laporan polisi.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Kantor Desa Bojong Koneng dirusak oleh massa yang berdemonstrasi untuk menghentikan pematokan lahan oleh PT Sentul City Tbk.
Penataan lahan yang dilakukan Sentul City ini jadi sorotan lantaran salah satu lahan yang hendak dipatok dikuasai oleh Rocky Gerung padahal Sentuk City yang memegang HGB-nya.
Akibat pengrusakan itu, Kepala Desa Bojong Koneng, Rusdi Anwar, berniat membuat laporan polisi.
“Saya memang akan membuat LP atas Pengerusakan kantor desa yang dilakukan oleh warga, tapi sebelumnya saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pak Camat (Babakan Madang),” kata Rusdi kepada wartawan yang sudah dikutip beberapa media, Sabtu 2 Oktober 2021.
Baca juga: Lewat Donasi Al Quran, Ustaz Zacky Mirza Bangun Rumah untuk Para Pendakwah di Gaza
Head of Corporate Communication
PT Sentul City Tbk, David Rizar Nugroho, menyatakan prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak Fasiltas kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021.
"Tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum dimana Hal ini tidak dibenarkan secara hukum. Maka dengan begini menjadi ranah aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum untuk menjamin kepastian hukum dan hilangkan keresahan di masyarakat," ujar David Rizar dalam press rilisnya, Sabtu (2/10/2021).
Lebih lanjut, David mengatakan bahwa kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat.
Baca juga: Ketua PWI Kota Bogor 2021-2024 Aritha Surbakti, Dedie A Rachim Sebut Ada 3 Nilai Profesi Wartawan
Kegiatan penataan lahan itu juga sudah mendapat dukungan warga kampung setempat.
"Menjadi pertanyaan kami, justru aneh yang melakukan penolakan ngotot adalah warga kampung lain di mana kami bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik kami di kampung tersebut," ujar David.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa pihaknya tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng.
"Yang kami kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah dan mereka mendirikan bangunan liar di atas tanah kami," kata David.
Baca juga: Ibu Tiri Kejam Tapi Tetangga Tahu dan Diam Saja, Ini Kisah Nyata Terjadi di Ciracas, Jakarta Timur