Selasa, 9 Juni 2026

Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Depok dari PAUD Hingga SMP, Olahraga dan Seni Masih Daring

PTMT di Kota Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, hingga SMP.

Tayang:
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Warta Kota
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono saat meninjau kegiatan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SMP Negeri 2 Depok, Rabu (29/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok akan menggelar Pembelajatan Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada Senin 4 Oktober 2021 ini.

PTMT di Kota Depok berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, hingga SMP.

Namun dalam langkah mencegah penyebaran Covid-19, Disdik Kota Depok masih meniadakan kegiatan olahraga, seni, ekstrakurikuler dan kegiatan penunjang lainnya yang dilakukan bersama.

Semua kegiatan tersebut bisa dilakukan secara daring. 

Baca juga: Kota Depok Akan Jalankan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Senin 4 Oktober

Satuan pendidikan harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi dan dilaksanakan dengan disiplin untuk menghindari penyebaran Covid-19. 

"Kita berharap pelaksanan PTMT dapat berjalan dengan baik dan setiap satuan pendidikan dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat, sehingga tidak ditemukan klaster sekolah nantinya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (2/10/2021).

Sementara itu kepastian ini diperkuat dengan surat pemberitahuan Nomor: 421.3/2418/IX.2021/Disdik tentang PTMT dan Asesmen Nasional (AN) tahun 2021.

"Dari simulasi PTMT yang berlangsung 28-29 September, dari catatan kami berjalan dengan baik, maka kami menetapkan PTMT akan digelar dari tanggal 4 Oktober sampai 23 Desember 2021," ujarnya.

Baca juga: Tunggu Evaluasi, Pemkot Depok Belum Putuskan Kebijakan Soal Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Dalam keterangannya itu, Disdik mewajibkan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa untuk dapat melaksanakan PTMT.

Orang tua atau wali murid dapat memilih PTMT atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi putra-putrinya dengan membuat surat pernyataan. 

"Jadi, sekolah tetap menyediakan pembelajaran BDR bagi siswa yang tidak diizinkan mengikuti PTMT oleh orang tuanya," paparnya. 

Baca juga: Persiapan SDN Anyelir 1 untuk Menjalani Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Depok Sudah Matang

Pelaksanaan PTMT bagi setiap siswa diadakan hanya dua hari dalam satu minggu dengan durasi paling lama dua jam per hari. 

Sedangkan hari lainnya, siswa diarahkan belajar secara BDR atau PJJ berdasarkan jadwal yang diatur oleh satuan pendidikan dengan pengaturan sesi. 

"Untuk pengaturan sesi kita bebaskan kepada setiap perangkat sekolah. Misalnya dibagi berdasarkan ganjil genap, nomor absen atau dari absensi dibagi menjadi dua," tandasnya. 

Selain itu, selama PTMT peserta didik tidak diperkenankan membawa bekal makanan dan hanya diperbolehkan membawa bekal minum. Sementara untuk sekolah yang menyediakan katering ditiadakan. 

"Tidak ada waktu istirahat, peserta didik langsung pulang setelah pembelajaran selesai," akunya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved