Viral Media Sosial

Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Kami Keluar dengan Kepala Tegak karena Menjaga Integritas

Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWS/GITA IRAWAN
Penyidik senior KPK Novel Baswedan usai memberikan keterangan kepada Komnas HAM, terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021). 

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM). 

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

Baca juga: Polantas Tilang Pengemudi karena Bawa Sepeda di Dalam Mobil, Kombes Sambodo Akan Sanksi Anak Buahnya

Praswad menegaskan, 57 pegawai yang dipecat KPK merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

'Untuk itu, kontribusi tersebut tidak dapat berhenti hari ini dan IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang antikorupsi," kata dia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved