Viral Media Sosial
Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Kami Keluar dengan Kepala Tegak karena Menjaga Integritas
Resmi Terdepak dari KPK, Novel Baswedan: Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas. Berikut Selengkapnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pemberhentian sebanyak 57 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada Kamis (30/9/2021).
Mereka yang diberhentikan berkumpul di KPK untuk berpamitan kepada rekan-rekan mereka yang masih bekerja di gedung merah putih.
Walau dinyatakan tak lolo TWK, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengungkapkan, dirinya bersama puluhan pegawai lain patut berbangga hati.
Mereka pergi meninggalkan KPK dengan sejumlah prestasi dan catatan baik.
Novel menyebut, selama bekerja di KPK, para pegawai yang terdepak melalui TWK itu memiliki integritas tinggi dan tidak melanggar etik.
Baca juga: Takut Kena OTT KPK, Anggota DPR Minta Bantuan Keturunan Nyi Roro Kidul, Malah Tertipu Rp4 Miliar
Baca juga: Kapolri Ingin Tarik 56 Pegawai KPK atas Izin Jokowi, BW Sebut Kecurigaan soal Skenario TWK Terbukti
"Kemarin saya dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik. Prestasi penindakan, pencegahan & manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik," tulis Novel Baswedan di twitter pribadinya, Jumat (1/101/2021)..
"Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas," ungkapnya.
Novel Baswedan juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang selama ini telah mendukungnya, khususnya mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Kedatangan Singkat Jokowi ke Kediaman Mendiang Sabam Sirait, Matanya Berkaca-kaca Membaca Kenangan
Baca juga: Utang Pemerintahan Jokowi Meroket, Kini Tembus Rp6,6 Ribu T, Sebulan Utang Bertambah Rp 55,26 T
Novel menyatakan, dirinya masih akan berjuang meski di jalur berbeda, dalam hal pemberantasan korupsi.
"Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang seringgi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan. Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi," ungkapnya
Dirikan IM57+ Institute
Saat berpamitan, para pegawai KPK yang tak lolos TWK juga mendeklarasikan pendirian Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute).
Deklarasi ini bertepatan dengan hari terakhir mereka bekerja sebagai pegawai KPK, Kamis (30/9/2021).
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mengatakan, institute tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM dan maladminstratif.
Baca juga: Soroti Sanksi Lili Pintauli, Mardani Menilai KPK di Bawah Pimpinan Firli Bahuri Makin Menyedihkan
"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 57 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," kata Praswad di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).