Kriminalitas

Sering Ngaku Saudara Tjahjo Kumolo, Jadi Alasan Korban Percaya Iming-iming Anak Nia Daniaty

Mengaku Keponakan Tjahjo Kumolo, Jadi Alasan Ratusan Korban Percaya Anak Nia Daniaty Terkait Kasus Dugaan Penipuan PNS. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Olivia Nathania. 

Odie mengatakan, dari pengakuan pelapor, Olie kerap menunjukan foto dengan pejabat setiap meyakinkan para korban.

Ia mengaku sebagai istri dari pengusaha batu bara, sehingga memiliki banyak kenalan pejabat.

Baca juga: Sri Mulyani Uji Coba Penjualan Meterai Elektronik Lewat Bank 

Baca juga: Sindiran Ghea Youbi Saat Nyanyikan Gaspol Sayang hingga Ramai Dikomentari Warganet, Untuk Siapa?

Bahkan ia pernah menunjukan foto bersama pejabat eselon I sebuah Kementerian.

Anak Nia Daniaty Terseret Kasus Penipuan

Sebelumnya diberitakan anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania terseret kasus penipuan.

Ia diduga telah menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kebayoran baru, Jakarta Selatan pada Jumat (24/9/2021).

Seorang kuasa hukum Odie Hodianto mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oli dan suaminya yang merupakan taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp9,7 Miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Kata Odie, Oli dan Raf menawarkan posisi jabatan PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.

Uang tersebut ditransfer langsung secara tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor Raf di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, Raf sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.

Namun usai perundingan tersebut, Raf tak dapat dihubungi.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Polisi pun sudah menerima laporan para korban Oli dan Raf. 

Ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan Oli dan Raf.

Mereka melaporkan kedua pasangan suami istri itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Pasal yang disangkakan ialah Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.

Dengan Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. 

Olivia bantah lakukan penipuan

Sementara itu, putri Nia Daniaty, Olivia Nathania akhirnya muncul ke publik, usai menghilang setelah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. 

Olivia Nathania menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. 

Namun, Olivia Nathania sadar bahwa semua pembelaannya akan sia-sia.

Hanya saja ia kaget dilaporkan ke polisi atas kasus yang diklaim olehnya tidak pernah ia lakukan. 

Baca juga: Kemenkumham Turun Tangan Periksa Suami Olivia Nathania yang Diduga Menipu Guru Bermodus CPNS

"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina. 

"Tapi memang saya membuka tempat les untuk masuk CPNS," tambahnya. 

Dalam laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Oi itu diduga telah mengajak 225 orang untuk ikut bergabung ke tempat les untuk masuk ke CPNS. 

"Ini tempat les ya, bisa dicek ada tempatnya, pengajarnya ada, saya menerima uang dari les itu sebesar Rp 25 juta perorang," ucapnya. 

Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan PNS Libatkan Anak Nia Daniaty Bergulir, Polisi Periksa Pelapor Senin Depan

"Dengan nilai buat apa  ya wajar saya ada untung. 25 juta buat pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," sambungnya. 

Meski menggelar tempat les masuk CPNS, anak dari Nia Daniaty dan Mohammad Ihsam itu tidak pernah melakukan pengrekrutan dan bujuk rayu. 

"Semua dilakukan oleh Pak Karnu sebagai pelapor dan ibu Agustin yang mengaku korban. Saya kenal dengan Ibu Agustin, dia yang mengajak semuanya," jelasnya. 

Oi menceritakan, Agustin membuka harga kepada orang yang mau ikut lesnya sebesar Rp 40 juta sampai Rp 50 juta. 

"Yang disetorkan ke kantor itu Rp 25 juta. Sisanya buat dia. Pelapor Pak Karnu juga sama, pernah mengajak orang masuk ke tempat les," kata Agustina Susanti. 

Baca juga: Ikut Terseret Kasus Dugaan Penipuan PNS Bersama Istri, Kemenkumham Periksa Menantu Nia Daniaty

"Ada bukti transfer yang masuk ke rekeningnya. Saya punya buktinya atas nama Karnu," timpal Olivia Nathania. 

Olivia Nathania memastikan bahwa semua omongan yang ia katakan bukan bermaksud membela diri saja, namun ia memiliki semua buktinya. 

"Saya hanya bicara bukti biar kasus ini tidak kemana-mana," ujar Olivia Nathania. 

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021. 

Baca juga: Anak Nia Daniaty Punya Banyak Modus saat Janjikan Posisi PNS kepada Ratusan Korban

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat. 

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved