Kriminalitas
Gerebek Apartemen Sentra Timur, Polisi Dapati Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kondom dan Uang Bookingan
Gerebek Apartemen Sentra Timur, Polisi Dapati Tiga Anak di Bawah Umur, Dua Kondom dan Uang Bookingan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA -Â Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur terungkap.
Jajaran Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang mucikari sekaligus menyelamatkan tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban.
Dalam penggerebekan yang dilakukan di Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021) itu, pihak Kepolisian pun mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang hasil booking kencang sebanyak Rp 600.000, dua buah kondom baru, ponsel serta screenshot chat aplikasi MiChat.
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp 600.000, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto pada Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Modus Pacari Korban, Mucikari Prostitusi Online Jual Tiga Gadis Lewat MiChat di Pulogebang
Dipacari Mucikari
AKBP Pujiyarto memaparkan, dalam melancarkan aksinya, para mucikari menggunakan modus menjadikan korbannya sebagai pacar.
Setelah korban terpancing datang, mereka menyekap dan menjualnya kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban, yakni MF (17), SIR (16) dan AJ (17).
Mereka pun dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"Beberapa orang joki yang menjajakan anak dibawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Tak Kunjung Pulang, Orangtua di Pulogebang Kaget Anaknya Dijual Lewat MiChat Rp600.000 Sekali Kencan
Kaget Anak Gadisnya Dijual di MiChat
Tak kunjung pulang sejak awal September 2021 lalu, seorang orangtua di Pulogebang, Jakarta Timur terkejut mengetahui anaknya dijajakan lewat aplikasi MiChat.
Potret sekaligus tarif berkencan dengan gadis berinisial MF (17) itu lengkap ditawarkan dalam aplikasi pertemanan tersebut.
Terkait hal tersebut, orangtua korban pun melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya.
Atas pelaporan itu, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Apartemen Sentra Timur, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (29/9/2021).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mengatakan pihaknya berhasil menemukan sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang menjadi korban eksploitasi seksual di dalam apartemen.
Selain MF, terdapat dua anak orang di bawah umur lainnya, yakni SIR (16) dan AJ (17) yang diduga turut menjadi korban eksploitasi seksual.
Pujiyarto berujar bahwa MF tak kunjung pulang setelah izin bermain dengan temannya sejak awal September 2021.
"Sekitar, tanggal 24 September 2021 pelapor ibu kandung korban mengetahui ada akun MiChat yang menawarkan foto anak korban untuk prostitusi di Apartemen Sentra Timur," kata Pujiyarto pada Kamis (30/9/2021).
Bersamaan dengan pengamanan tiga orang korban, pihaknya menangkap dua orang mucikari atau joki yang menjajakan korban.
Mereka pun digelandang ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan.
"Beberapa orang joki yang menjajakan anak dibawah umur untuk layanan seksual," beber Pujiyarto dikonfirmasi Kamis (30/9/2021).
"Barang bukti yang diamankan uang hasil BO (booking) Rp600 ribu, dua kondom belum terpakai, handphone dan screenshot chat aplikasi MiChat," jelasnya.