Kebakaran Lapas Tangerang

Dipasang Narapidana, Instalasi Listrik Jadi Berantakan hingga Picu Kebakaran Lapas Tangerang

Dipasang Narapidana, Instalasi Listrik Jadi Berantakan hingga Memicu Kebakaran Lapas Tangerang. Berikut Kronologisnya

Editor: Dwi Rizki
Kompas TV
Kebakaran Lapas Tangerang 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pihak Kepolisian menegaskan penyebab kebakaran Lapas Tangerang karena adanya korsleting listrik.

Berdasarkan gelar perkara, korsleting listrik tersebut dipicu karena instalasi listrik di Blok C Lapas Tangerang yang berantakan.

Belakangan diketahui, penyebabnya karena seorang narapidana dimintai bantuan untuk memasang Miniature Circuit Breaker (MCB) oleh pihak petugas Lapas Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2021).

Tubagus mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara atas kasus kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021) dini hari.

Hasil gelar perkara, kebakaran di lapas tersebut murni karena korsleting listrik. Dimana polisi menemukan bahwa pemasangan listrik di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang berantakan.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang Tewaskan 49 Narapida

Baca juga: Polda Metro Hadirkan Dua Saksi Ahli untuk Cari Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Ditemukan kabel yang tidak sesuai, pemasangan instalasi yang acak-acakan, tidak terkontrol melalui Miniature Circuit Breaker (MCB)," ujar Tubagus.

Ia mengatakan, karena pemasangan listrik yang acak-acakan itulah saat aliran listrik masuk ke MCB terjadi percikan api.

Ketika terjadi korsleting arus tidak terkendali, maka MCB akan turun.

Fungsi MCB salah satunya, menghentikan arus listrik tadi.

"Ketika ini dipasang tidak sesuai dengan ketentuan, dipasang secara langsung, maka MCB menjadi tidak berfungsi, terjadi percikan. Itu penyebab titik apinya," kata Tubagus.

Baca juga: Bukan karena Kerusuhan, Polisi Tegaskan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang karena Hal Ini

Baca juga: Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Siapa Mereka?

Bukan karena Kerusuhan

Pihak Kepolisian pun membantah adanya isu kerusuhan yang disebut memicu kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 orang narapidana itu.

Bantahan tersbeut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika berada di Rumah Sakit Pusat Polri RS SUkanto, Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9/2021).

"Saya katakan, jangan berandai-andai. Ada media yang menyampaikan ada kerusuhan (di Lapas Tangerang), tidak ada. Jangan berandai-andai seperti itu," ujar Yusri.
Menegaskan pernyataan Yusri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan fakta korsleting listrik menjadi pemicu utama kebakaran merujuk gelar perkara kasus tersebut.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan sebanyak 58 saksi dan tiga orang saksi ahli yang sepakat menyatakan pemicu kebakaran karena korsleting listrik.

Baca juga: 4 Fakta Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Korsleting Listrik, Kamar Terkunci, Over Kapasitas

"Berdasarkan dari keterangan ahli, bahwa penyebab kebakaran itu adalah karena korsleting listrik atau short sikuit," ungkap Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved