Kebakaran Lapas Tangerang

Bukan karena Kerusuhan, Polisi Tegaskan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang karena Hal Ini

Bukan karena Kerusuhan, Polisi Tegaskan Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang karena Hal Ini. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2010) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pemicu kebakaran Lapas Tangerang pada Rabu (8/9/2021) ditegaskan pihak Kepolisian karena adanya korsleting listrik.

Pihak Kepolisian pun membantah adanya isu kerusuhan yang disebut memicu kebakaran yang menewaskan sebanyak 49 orang narapidana itu.

Bantahan tersbeut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika berada di Rumah Sakit Pusat Polri RS SUkanto, Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (10/9/2021).

"Saya katakan, jangan berandai-andai. Ada media yang menyampaikan ada kerusuhan (di Lapas Tangerang), tidak ada. Jangan berandai-andai seperti itu," ujar Yusri.
Menegaskan pernyataan Yusri, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebutkan fakta korsleting listrik menjadi pemicu utama kebakaran merujuk gelar perkara kasus tersebut.
Selain itu, berdasarkan pemeriksaan sebanyak 58 saksi dan tiga orang saksi ahli yang sepakat menyatakan pemicu kebakaran karena korsleting listrik.

Baca juga: 4 Fakta Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Korsleting Listrik, Kamar Terkunci, Over Kapasitas

"Berdasarkan dari keterangan ahli, bahwa penyebab kebakaran itu adalah karena korsleting listrik atau short sikuit," ungkap Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2021).

Penyidik juga sudah menemukan penyebab korsleting listrik.

Korsleting listrik terjadi akibat adanya arus listrik yang tidak sesuai dengan hambatan.

Di mana hambatannya tidak mencukupi, sehingga arus tidak terkendali.

Ketidaksesuaian hambatan itu terjadi lantaran kapasitas yang tidak sesuai antara arus listrik.

Hambatannya berupa kabel, pengantarnya berupa kabel dan beban daya yang sangat berat.

Baca juga: Petugas Masih Identifikasi 41 Orang yang Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Baca juga: Polda Metro Hadirkan Dua Saksi Ahli untuk Cari Penyebab Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

"Beban yang sangat berat dipasang oleh kapasitas kabel yang tidak sesuai, mengakibatkan arus listrik tidak terkendali dengan hambatannya," tutur Tubagus.

Karena ketidaksesuaian arus listrik dan pengantar daya itu, menimbulkan panas atau percikan api pada sambungan listrik.

Tubagus mengatakan, pihaknya mencari tersangka dalam penyebab dari korsleting listrik tersebut.

Diketahui pemasangan instalasi listrik di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dipasang oleh narapidana inisial JMN.

Baca juga: Update Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Kembali Tetapkan Tiga Tersangka Baru, Siapa Mereka?

Baca juga: Pemerintah Akan Digugat PTUN oleh Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Tersangka JMN tak memiliki keahlian dalam pemasangan instalasi listrik. Sementara JMN mengaku diminta pegawai Lapas PBB untuk memasang instalasi listrik.

Selain JMN dan PBB, polisi tetapkan kepala bagian umum Lapas Kelas I Tangerang inisial RS yang merupakan atasan langsung PBB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved