SIM Keliling

Depok Hari Ini Rabu 29 September Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II

Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling wilayah I dan II Depok hari ini Rabu 29 September 2021. Di Jalan Raya Sawangan dan Cibubur.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin
Wartakotalive.com
Depok Hari Ini Rabu 29 September Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORANS MAS - Depok hari Ini  Rabu 29 September 2021 Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II.

Masih dalam suasana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan SIM Keliling.

Baca juga: Depok Hari Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling Wilayah I dan II Senin 27 September

Pelayanan SIM Keliling bagi warga Depok dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Rabu 29 September 2021. 

Baca juga: Depok Hari Ini Lokasi SIM Keliling dan Samsat Keliling wilayah I dan II Jumat 24 September

Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:

1. Honda Motor Care Jalan Raya Sawangan

2. Trans Studio Mall Cibubur dan Depok Twon Square

 

 

 

Jam pelayanan: Pagi 08.00 - 12.00 WIB

Pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.

Lokasi Samsat Keliling Depok

Wilayah I Senin-Jumat 09.00–13.00:

Baca juga: Depok Hari Ini Rabu 29 September, Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Waspada Angin Kencang

1. ITC Depok

2. Kantor Kecamatan Tapos

3. Kantor Kecamatan Kalimulya

Baca juga: Diancam Dilaporkan Polisi, Ustaz Solmed Ungkap 25 Slop Rokoknya yang Belum Dibayar Panitia Pengajian

Wilayah II Senin-Jumat 08.30–14.00:

1. Halaman parkir Samsat Cinere

2. BJB Sawangan

3.  Rangkapan Jaya

Baca juga: Nyamar Jadi PSK yang Open BO, Pelaku Sukses Jebak dan Keroyok Remaja di Teluk Naga Hingga Tewas

Persyaratan Pelayanan Samsat Keliling:

1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).

3. STNK Asli.

4.  Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved