Jumat, 12 Juni 2026

Kriminalitas

Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur, Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan

Yakini Dirinya Benar, Luhut Pantang Mundur Akui Siap Hadapi Haris Azhar di Pengadilan. Berikut Alasannya

Tayang:
Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan meyakini dirinya benar.

Dirinya pun mengaku siap buka-bukaan di pengadilan terkait tuduhan yang diungkapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti dalam konten YouTube mereka.

Hal tersebut disampaikan Luhut usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

Usai diperiksa sebagai pelapor di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Luhut mengaku tak akan mundur dalam laporan tersebut.

"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Luhut mengungkapkan pihaknya siap membuktikan kebenaran atas tudingan dari konten YouTube milik Haris Azhar berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!'.

Menurutnya, benar atau salahnya isi dari konten YouTube itu hanya dapat dibuktikan di pengadilan.

Baca juga: Dituding Punya Bisnis di Papua, Luhut Minta Haris Azhar Buka-bukaan di Pengadilan

Baca juga: Bersikeras Kasusnya Ditangani Kepolisian, Luhut: Bukan Haris Azhar Saja yang Punya Hak Asasi Manusia

"Jadi biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," jelas Luhut.

Kata Luhut, pelaporannya menjadi pembelajaran untuk semua orang agar tidak sembarangan berbicara kepada publik.

Menurutnya, tidak boleh hak asasi manusia menjadi dalih dalam membuat nama seseorang tercemarkan.

"Jadi jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah enggak boleh gitu," kata Luhut.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru yang Disebut Sebagai Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Apalagi kata Luhut, pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi atas konten tersebut.

Namun somasi itu tak kunjung mendatangkan titik temu.

Luhut membantah memiliki bisnis pertambangan di Papua seperti yang termuat dalam konten Youtube tersebut.

Hal itu kata Luhut akan dibuktikannya di pengadilan.

Buka-bukaan di Pengadilan

Tudingan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti yang menyebut Luhut Binsar Panjaitan memiliki tambang di Papua menjadi pokok dalam laporan polisi.

Atas tudingan tersebut, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia itu mendesak agar pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidianti dapat dibuka dalam persidangan.

"Biar nanti di pengadilan, ya biar kita lihat, karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada," ungkap Luhut di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

"Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," bebernya. 

Sementara terkait undangan klarifikasi di konten Youtube Haris Azhar, menurut Luhut hal itu tidak perlu.

Sebab, semua harta kekayaannya sebagai pejabat negara sudah dilaporkannya ke KPK.

"Buka saja di media sekarang, dari sekarang juga bisa buka di media kok, kan saya punya laporan harta kekayaan ada di KPK itu, dalam bentuk LHKPN itu," jelasnya.

Baca juga: Bersikeras Kasusnya Ditangani Kepolisian, Luhut: Bukan Haris Azhar Saja yang Punya Hak Asasi Manusia

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru yang Disebut Sebagai Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang

Luhut juga menyayangkan dua somasi yang tidak ditanggapi baik oleh Haris dan Fatia. 

Keduanya tak kunjung membuat permohonan maaf atas konten yang dianggap merugikan Luhut.

Maka dari itu Luhut memastikan proses hukum terkait konten tersebut terus berjalan.

Miliki Hak Azasi yang Sama

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan bersikeras kasusnya dapat ditangani pihak Kepolisian.

Alasannya karena bukan hanya Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar semata, dirinya mengaku juga memiliki hak asasi manusia (HAM) saya sama.

Hal tersebut diungkapkan Luhut usai diperiksa penyidik atas laporannya terhadap Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidianti di Polda Metro Jaya, Semanggi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

Luhut diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pukul 08.27 WIB.

Ia diperiksa selama satu jam lamanya.

Pukul 09.30 WIB, Luhut keluar dari Gedung Ditreskrinsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Luhut Pandjaitan Serahkan Alat Bukti ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Berita Bohong

Baca juga: Sebelum Didalami Polisi, Kubu Luhut Tawarkan Damai ke Haris Azhar, Syaratnya Minta Maaf dengan Tulus

Menurut Luhut, ia sudah menyerahkan seluruh barang bukti ke aparat kepolisian.

Dalam pemeriksaan, kata Luhut, ia diingatkan oleh penyidik terkait dengan surat edaran Kapolri soal upaya mediasi.

"Soal itu ya silahkan saja jalan. Tetapi saya ingin sampaikan, supaya kita ini semua belajar bahwa tidak ada kebebasan absolut. Sudah berkali-kali saya sampaikan, kebebasan bertanggung jawab," ujar Luhut kepada awak media.

Kata Luhut, bukan hanya Haris dan Fatia yang memiliki hak asasi untuk berbicara.

Pihaknya yang terseret dalam konten tersebut juga dianggap memiliki hak asasi untuk membuat pembelaan.

Baca juga: Tak Hanya Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Juga Bakal Dimintai Klarifikasi Pihak Kepolisian

Baca juga: Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Polisi Bakal Minta Klarifikasi Luhut Binsar Panjaitan

Luhut tak mau konten yang dianggap berisi berita bohong itu membuat anak cucu serta keluarganya meyakini bahwa dia orang yang curang seperti yang dituduhkan oleh Haris dan Fatia.

Dimana ia tidak merasa dengan segala tuduhan tersebut.

"Jangan mengatakan hak asasi yang ngomong saja, hak asasi yang diomongin juga kan ada," tuturnya.

Maka dari itu kata Luhut, ia ingin kebenaran konten tersebut dibuktikan di pengadilan.

Sebab menurutnya baik dirinya dan Haris serta Fatia sama di mata hukum.

Baca juga: Dilaporkan Luhut dengan UU ITE, Kuasa Hukum Fatia Maulidiyanti: Kritik Itu untuk Kepentingan Publik

Baca juga: Kesal Namanya Dicatut, Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan Tiga Pasal Sekaligus

Seperti diketahui Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan dua pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Polda Metro Jaya.

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Dalam pelaporannya Luhut, mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 juncto Pasal 27 undang-undang ITE.

Usai membuat laporan kepolisian, Luhut menjelaskan alasannya sampai melaporkan kedua pimpinan LSM tersebut.

Kata Luhut, hal ini dilakukannya untuk memperbaiki nama baiknya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Rabu (22/9/2021).

Selain itu kata Luhut, pihaknya juga sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fathiya atas konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik.

Namun, somasi tersebut dianggap tidak diindahkan keduanya. Sebab, keduanya tak kunjung meminta maaf atas konten tersebut.

Hal itu membuat Luhut, mempersangkakannya keduanya dengan tiga pasal sekaligus.

Pertama Undang-undang ITE, kemudian pidana umum, dan terkait berita bohong.

Adapun laporan kepolisian tersebut ialah STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved