Kriminalitas
Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Ayah Kandung di Rawa Lumbu Cabuli Putri Kandungnya Sendiri
Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Ayah Kandung di Rawa Lumbu Cabuli Putri Kandungnya Sendiri. Korban Hanya Bisa Pasrah Karena Takut Ketika Melihat Pelaku
Editor:
Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI SELATAN - Aksi bejat yang dilakukan NN, seorang pria yang mencabuli putri kandung sendiri menjadi buah bibir warga Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung itu pun kini tengah didalami jajaran Polres Metro Bekasi Kota saat ini.
Terkait hal tersbeut, Kuasa Hukum Korban, Dadan Ramlan mengungkapkan kronologis detik-detik pelaku menggagahi putri kandungnya sendiri.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut diungkapkan Dadan berawal ketika korban tengah tertidur pulas.
Secara tiba-tiba, pakaian korban dilucuti pelaku.
Pelaku sangat leluasa melakukan aksinya, karena diketahui NN hanya tinggal berdua dengan putrinya.
Lantaran takut, korban yang mengetahui hal tersebut pun pasrah.
Baca juga: Bejat, Ditinggal Mati Istri, NN Malah Lampiaskan Nafsu Birahinya kepada Putrinya Sendiri
Baca juga: Yusril Bela Kubu Moeldoko, Jansen Sampaikan Ultimatum: Kami Catat Siapa pun yang Dukung Pembegalan
Korban katanya tidak berani melawan karena pelaku diketahui adalah ayah kandungnya sendiri.
"Awal kejadiannya, menurut si korban itu malam hari, malam hari tiba-tiba pakaian korban itu ketika bangun sudah dilucuti semua, dan itu kejadiannya berlanjut beberapa kali," katanya pada Minggu (26/9/2021).
Sukses melakukan aksinya, NN pun berulang kali menggagahi putri semata wayangnya itu.
Aksi bejat pelaku pun terbongkar setelah korban mengadukan nasibnya kepada tetangganya.
Curahan hati korban pun kahirnya tersebar luas di lingkungan rumah.
"Jadi korban ini cerita ke tetangganya. Dari tetangganya akhirnya dia bicara lah ke suaminya. Nah info tersebut langsung lah menyebar," katanya.
Baca juga: Diserang Para Petinggi Partai Demokrat, Yusril Ungkap Alasan Gugat AD/ART Partai Demokrat
Baca juga: Yusril Bela Kubu Moeldoko, Jansen Sampaikan Ultimatum: Kami Catat Siapa pun yang Dukung Pembegalan
Setelah informasi tersebar luas, kasus itu pun langsung dilaporkan warga ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (24/9/2021).
Harapannya dengan laporan itu pelaku yang tak lain ayah korban segera diamankan.
"Kita meminta kepada kapolres untuk segera mengambil (menangkap) pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal," katanya.
Ditinggal Mati Istri
Perilaku bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial NN, warga Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Pria itu dilaporkan ke polisi atas dugaan menyetubuhi putrinya, yakni RN yang masih berusia 14 tahun.
Kisah miris itu disampaikan Kuasa Hukum Korban, Dadan Ramlan.
Dandan mengungkapkan pelaku yang merupakan ayah kandung korban telah lama menjadi duda setelah istrinya meninggal dunia.
Selepas sang istri meninggal dunia, NN diketahui tinggal berdua dengan korban di rumah petakan di Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Besar dugaan, NN yang telah lama ditinggal mati istrinya itu kehilangan akal setelah melihat putrinya.
NN pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada putri kandungnya sendiri.
Baca juga: Sebelum Didalami Polisi, Kubu Luhut Tawarkan Damai ke Haris Azhar, Syaratnya Minta Maaf dengan Tulus
Baca juga: Bukan Ingin Menjatuhkan, Alasan Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat untuk Terobosan Hukum
"Pelaku ini sebenarnya duda cerai mati. Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD, dari posisi ekonomi tidak terlalu bagus," ungkap Dadan Ramlan pada Minggu (26/9/2021).
"Mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," jelasnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya pun tengah melakukan penyelidikan.
"Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tersebut. Saat ini sudah meminta keterangan beberapa saksi," ucapnya.