Kabupaten Bogor
Perpanjang PPKM Level 3, Resto dan Kafe di Kabupaten Bogor Bisa Beroperasi hingga Tengah Malam
Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, ada beberapa penyesuaian aturan pada PPKM level 3 perpanjangan keempat di Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
c) Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi peduli lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen).
d) Penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.
e) Pengunjung usia dibawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukan hasil negatif antigen (h-1)/pcr (h-2).
"Pelonggaran kegiatan masyarakat dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian dengan tetap menaati protokol kesehatan," pungkas Ade.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Saung-Berkah-Resto-Cafe-di-Cibinong-Kabupaten-Bogor.jpg)