Kamis, 23 April 2026

Kabupaten Bogor

Perpanjang PPKM Level 3, Resto dan Kafe di Kabupaten Bogor Bisa Beroperasi hingga Tengah Malam

Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, ada beberapa penyesuaian aturan pada PPKM level 3 perpanjangan keempat di Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Saung Berkah Resto & Cafe  di Cibinong, Kabupaten Bogor. 

c) Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi peduli lindungi dan kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen).

d) Penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan.

e) Pengunjung usia dibawah 12 (dua belas) tahun harus menunjukan hasil negatif antigen (h-1)/pcr (h-2).

"Pelonggaran kegiatan masyarakat dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian dengan tetap menaati protokol kesehatan," pungkas Ade.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved