Rabu, 22 April 2026

Berita Depok

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Depok Percepat Pencairan BTT Bagi Warga Terdampak Bencana Alam

Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Depok Percepat Pencairan BTT Bagi Warga Terdampak Bencana Alam. Berikut Selengkapnya

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dwi Rizki
istimewa
Hujan deras disertai angin kencang menerbangkan sejumlah atap rumah warga di Perumahan Andhika Graha Citra Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (21/9/2021). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CILODONG - Fraksi PDI Perjuangan Kota Depok meminta Pemerintah Kota Depok untuk menyiapkan anggaran khusus, yakni belanja tak terduga (BTT) yang diperuntukan bagi kondisi darurat seperti bencana alam misalnya.

Hal ini disampaikan Yuni Indriani pada saat Rapat Paripurna yang menggagendakan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terkait perubahan APBD dan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan jawaban Wali Kota Depok di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Perkantoran Kota Kembang, Cilodong pada Rabu (22/9/2021).

Dalam pandangannya tersebut, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkot Depok untuk dapat secepatnya mencairkan dana BTT kepada warga bilamana terjadi kondisi darurat, di antaranya bencana alam.

"Kami meminta ke pemerintah agar BTT ini tidak terlalu lama keluarnya, yang saya tahu proses (pencairan) itu bisa sampai tiga bulan," kata Yuni kepada wartawan seusai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Budi Ungkap Detik-detik Angin Puting Beliung Terjang Villa Pertiwi, Istri-Anak Menangis Ketakutan

Baca juga: Belum Ada Laporan Korban Jiwa atau Luka dari 613 Jiwa yang Terdampak Puting Beliung di Kota Depok

Lamanya proses pencairan BTT ini dikatakan Yuni terjadi lantaran adanya sejumlah birokrasi yang harus dilakukan, sehingga warga menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan dari Pemkot Depok.

"Yang kita minta, segera cair, cukup SK (surat keputusan) saja, jadi, ketika ada bencana, BTT ini bisa langsung cair," tandas Yuni.

Baca juga: Data Sementara Dinas Sosial Kota Depok 613 Jiwa Terdampak Bencana Angin Puting Beliung

Baca juga: Dahsyatnya Angin Puting beliung Depok, Hanya Dalam 10 Detik Hancurkan Atap Rumah Warga Villa Pertiwi

Selain menyoroti lamanya pencairan terhadap BTT, Fraksi PDI Perjuangan juga turut membahas mengenai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dinilainya sampai saat ini belum juga beres.

"Artinya masyarakat yang membutuhkan tidak dapat. Kita mendorong pemerintah Depok melakukan pendataan DTKS sehingga bantuannya tepat sasaran," akunya.

Salurkan Bantuan Kepada Korban Terdampak Angin Puting Beliung

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono memastikan Pemerintah Kota Depok akan membebaskan biaya bagi warganya yang menjadi korban luka-luka akibat terjangan angin Puting Beliung pada Selasa (21/9/2021) petang.

Meskipun Imam berharap tak adanya korban luka maupun jiwa dari peristiwa yang menghancurkan banyak bangunan hingga pohon dan baliho tumbang itu.

"Oh iya pasti ya membebaskan biayanya (perawatan), sekarang juga kan sudah ada sistem kesehatan nasional yang kalaupun enggak tercover BPJS Kesehatan, kita punya bansos (bantuan sosial). Kalau ada yang luka pasti dirawat," kata Imam kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Komplek Kota Kembang, Cilodong, Kota Depok pada Rabu (22/9/2021).

Tak hanya berupa biaya perawatan, Ketua DPD PKS Kota Depok ini juga mengaku pihaknya akan memberikan bantuan pangan juga perbaikan terhadap rumah warga terdampak.

Baca juga: Angin Kencang Hancurkan Atap Rumah Oong di Villa Pertiwi Hsanya dalam 10 Detik

"Nanti dari dinas pemukiman mungkin ya akan memberikan bantuan perbaikan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak seperti genting rusak. Dananya dari BTT (belanja tak terduga)," paparnya.

Perihal berapa jumlah anggaran BTT yang disiapkan untuk bantuan tersebut, Imam mengaku tak ada angka pasti yang disiapkan Pemkot Depok alias tak mematok nominal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved