Viral Media Sosial
Brigjen TNI Junior Tumilaar Bakal Diperiksa Puspomad Imbas Surat Terbukanya untuk Kapolri Viral
Surat Terbukanya untuk Kapolri Viral di Medsos, Brigjen TNI Junior Tumilaar Bakal Diperiksa Puspomad. Berikut Selengkapnya
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo mengungkapkan akan segera memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar.
Pemeriksaan tersebut merujuk viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan milik Jenderal bintang satu tersebut yang ditujukan kepada Kapolri beberap waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.
"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ungkap Letjen TNI Chandra W. Sukotjo pada Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Disebut Sebagai Menteri Pertama yang Kunjungi Kampung Yoboi Papua
Baca juga: Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Bintaro Ternyata Pelajar dan Mengaku Hanya Iseng Bacok Orang
Dikutip dari Tribunnews.com, surat terbuka dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di media sosial.
Surat terbuka itu berisi pernyataan keheranan dari Junior terhadap Brimob Sulawesi Utara (Sulut) bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).
Hasanuddin menyebut kasus diatas terjadi karena adanya masalah koordinasi semata. Sehingga perlu ada peningkatan koordinasi yang intens.
"Situasi diatas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada koordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan per undang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin, dalam keterangannya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Waspada Angin Puting Beliung di Depok, Tiang Listrik di Vila Pertiwi Roboh Timpa Rumah Warga
Baca juga: Kronologis Penyekapan Kakak-beradik di Kawasan Duren Sawit, Berawal dari Kerjasama Investasi
Hasanuddin mengungkapkan apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI, dia mempersilakan untuk diproses tanpa keraguan.
"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik kordinasi dengan Den Pom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," tegasnya.
Sebaliknya, kata dia, kalau ada permasalahan antar instansi sebaiknya tak perlu dibuat surat terbuka ke publik yang membuat kegaduhan.
Ia menyarankan agar dibuat surat tertutup kepada penyidik yang ditembuskan pada Kapolda dan Denpom setempat.
"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Kedepan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan jangan terulang lagi," jelasnya.
Baca juga: Sudin KPKP Jakpus Vaksinasi Rabies 107 Kucing dan 8 Anjing Secara Gratis
Baca juga: Ayo Belajar Menjadi Kekasih yang Baik dari Drama Hospital Playlist Musim 2
Tak Perlu Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar, menulis surat tangan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut viral di media sosial (medsos).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Letjen-TNI-Chandra-Warsenanto-Sukotjo.jpg)