Kapolda Metro Jaya Ingatkan Warga Tidak Tergiur Harga Kendaraan Murah, Waspadai Tindak Kriminal
Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi diamankan di Polres Depok.
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: murtopo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Sebanyak 31 unit kendaraan roda empat hasil pengungkapan tindak kriminal penggelapan yang dialami rental maupun pribadi, diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Metro jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021).
Kepada masyarakat, Fadil mengimbau agar tak tergiur dengan penawaran harga murah bila ingin memiliki kendaraan. Sebab, hal tersebut besar kemungkinan merupakan tindak kriminal atau barang hasil kejahatan.
Sehingga, bila tetap di beli oleh masyarakat, maka hanya kerugian yang di dapat.
Seperti halnya pengungkapan kasua penggelapan kendaraan roda empat yang berhasil dilakukan Polres Metro Depok.
Baca juga: Komplotan Penjahat yang Menyasar Rental Mobil Dibekuk Satreskrim Polres Depok Otaknya Seorang Wanita
Pada saat berhasil menangkap para pelaku, kendaraan hasil tindak kejahatan tersebut ikut diamankan dan dijadikan barang bukti yang kemudian dikembalikan kepada masing-masing pemilik kendaraan baik rental maupun pribadi.
"Kalau mau beli kendaraan, tolong pastikan kelengkapan surat-surat bukti kendaraaan. Atau bisa juga hubungi Polsek setempat untuk mengecek kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak," kata Fadil salam sambutannya di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (20/9/2021).
Tak hanya itu, Fadil juga mengingatkan para pemilik rental atau mereka yang ingin menyewakan kendaraannya untuk memeriksa secara detail si penyewa mulai dari kartu identitas dan lainnya.
Baca juga: Polres Metro Depok Amankan Delapan Pelajar dari Dua Gangster yang Akan Tawuran, 10 Sajam Disita
"Tentu kami tidak akan membiarkan adanya tindakan kriminal maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat," paparnya.
"Kayak ini kan kasihan, dia sudah bela-belain nyari uang untuk bisa beli kendaraan baik cash ataupun kredit tapi ternyata kena tipu," tandas Fadil.
Polres Depok Ungkap Kasus Pengelapan Mobil
Seorang wanita berinisial DD menjadi otak kejahatan penggelapan mobil, sudah 40 mobil yang dibawa kabur oleh komplotan ini.
DD dan empat anak buah yang masing-masing berinisial AN, BA, NE, dan NA kini sudah dibekuk Satreskrim Polres Metro Depok.
Saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, modus yang digunakan para pelaku adalah menyewa mobil dari rental penyewaan atau pun milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.
Baca juga: Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta Rancang Ganjil Genap di Sekitar Lokasi Wisata
“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/9/2021).
“Ini terjadi kurun waktu cuma dua bulan saja, sejak Juli lalu, Agustus, September. Sudah 40 (mobil yang dicuri. Yang berhasil kita amankan 31 unit. Nah masih ada lagi yang kami kejar. Kami tegaskan sampai manapun akan kami kejar,” timpalnya menegaskan.
Yusri mengatakan, DD juga sudah dipercaya oleh sejumlah pemilik rental penyewaan mobil, hingga tak menaruh curiga bahwa mobilnya akan digelapkan oleh pelaku dan rekan-rekannya.
Baca juga: Depok Hari Ini Kamis 16 September 2021, Prakiraan Cuaca: Sore Hujan Petir dan Malam Hujan Ringan
“Nah DD ini karena dipercaya beberapa tempat rental mobil dengan alasan untuk sewa bisnis untuk tamu yang bersangkutan atau juga perantara untuk menyewa untuk orang lain di daerah Depok dan Bekasi, dan sejumlah rental percaya sekali dengan DD,” ungkap Yusri.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan motif sindikat ini nekat menggelapkan puluhan mobil tersebut adalah karena faktor ekonomi.
“Motif untuk ekonomi. DD mengaku banyak hutang. Niat melakukan kejahatan ini gali lobang tutup lobang. Karena ini pakai modal,” pungkasnya.
Seorang wanita otaki aksi
Berperan sebagai otak kejahatan, DD memiliki empat anak buah yang masing-masing berinisial AN, BA, NE, dan NA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, total ada sekira 40 mobil yang digelapkan oleh komplotan ini dalam kurun waktu dua bulan, sejak Juli 2021 silam.
“Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan kaptennya, dan mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di halaman Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/9/2021).
Yusri mengatakan, modus yang digunakan komplotan ini adalah menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.
Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Semakin Canggih, Berikut Tips Agar Terhindar Jadi Korban Deep Skimming
Setelah disewa, nyatanya mobil tersebut mereka gelapkan dengan cara dijual jauh dari harga aslinya.
“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” katanya.
“Banyak keluhan dari masyarakat terutama dari rental karena modus disewa dan dijual,” timpalnya.
Yusri mengatakan bahwa saat ini Satreskrim Kepolisian Resort Metro Depok telah berhasil mengamankan 31 unit mobil yang digelapkan para pelaku.
“Kamu berhasil amankan 31 unit mobil, dan masih dikejar lagi yang lainnya. Kami akan kejar yang lain sampai kemana pun,” ujarnya.
Dilansir dari TribunJakarta, sejumlah korban juga hadir dalam ungkap rilis kasus penggelapan tersebut yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di halaman Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas.
“Saya sampaikan pada masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan atau mobilnya dibawa kabur sindikat ini, supaya datang dan membawa surat resmi yang sah BPKB,” ujar Yusri didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (15/9/2021).
“Kami akan berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya, ini langsung dari Kapolres. Itu adalah hak korban. Tapi tolong perlihatkan suratnya yang sah,” tegasnya lagi.
Bagi masyarakat yang merasa pernah menyewakan mobilnya hilang atau tak kembali setelah disewakan pada komplotan pelaku, berikut daftar tipe dan plat kendaraan mobil yang sudah berhasil diamankan polisi :
1. Daihatsu Xenia (silver), Nomor Polisi B 2980 KOQ.
2. Daihatsu Sigra (abu-abu), Nomor Polisi B 2023 KOZ.
3. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 87 DED/su.
4. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 1973 WOZ.
5. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 2521 BYV.
6. Nissan Livina (abu-abu), Nomor Polisi B 1206 ERZ.
7. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1689 VOG.
8. Daihatsu Sigra (merah), Nomor Polisi B 1932 PIG.
9. Toyota Calya (putih), Nomor Polisi B 2941 BZL.
10. Suzuki Ertiga (putih), Nomor Polisi B 2934 SIE.
11. Daihatsu Ayla (hitam), Nomor Polisi B 1856 PIH.
12. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2166 SOM.
13. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1076 KZD.
14. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1385 VKI.
15. Toyota Calya (silver), Nomor Polisi B 1357 FIY.
16. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 1111 CP.
17. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1210 KRS.
18. Toyota Agya (merah), Nomor Polisi B 1488 FRH.
19. Toyota Avanza (hitam), Nomor Polisi B 1412 FYG.
20. Daihatsu Xenia (merah), Nomor Polisi B 2240 FVA.
21. Honda Mobilio (putih), Nomor Polisi B 2249 TZD.
22. Toyota Calya (hitam), Nomor Polisi B 1450 ERB.
23. Suzuki Ertiga (abu-abu), Nomor Polisi B 2747 SOZ.
24. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2410 SOC.
25. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2553 TYG.
26. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 2910 FBB.
27. Toyota Avanza (silver), Nomor Polisi B 2539 TOY.
28. Daihatsu Xenia (putih), Nomor Polisi B 2980 SFM.
29. Daihatsu Sigra (silver), Nomor Polisi B 2649 BIM.
30 Daihatsu Xenia (abu-abu), Nomor Polisi B 2200 TOL.
31. Daihatsu Xenia (hitam), Nomor Polisi B 1085 ERM.