Rocky Gerung VS Sentul City
Kasusnya Sama Seperti ROCKY GERUNG, Orang Ini Pilih Tak RIBUT & Bekerjasama dengan SENTUL CITY
Rocky Gerung VS Sentul City membawa keriuhan di Medsos. Namun, ternyata banyak orang bernasib serupa memilih tidak ramai karena sadar kesalahannya.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MARGONDA - Sengketa tanah antara Sentul City VS Rocky Gerung terus berkembang dengan keriuhannya di media sosial.
Rocky Gerung sebelumnya menyebutkan bahwa dirinya memiliki surat garap atas tanah yang ia tempati.
Namun, Sentul City ternyata memegang sertifikat kepemilikan yang lebih tinggi dari Rocky Gerung.
Sentul City ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang sudah dipunyai sejak tahun 1994.
Baca juga: Rocky Gerung Ngaku Punya SURAT GARAP, Ternyata Pemegang Hak Garap Tak Boleh Mendirikan BANGUNAN
Sementara itu, muncul pula pihak yang kasusnya seperti Rocky Gerung, tetapi memilih tidak melawan atau menggembor-gemborkan haknya lewat surat garap.
Mereka memilih mengaku kalah dengan Sentul City dan setuju mengikuti aturan Sentul City sebagai pemilik tanah yang sah.
Salah satunya adalah Adi, pemilik sebuah kafe di Bojong Koneng.
Dia mengaku mengoper alih surat garap pada tahun 2020.
Belakangan baru ia ketahui bahwa ternyata di atas tanah garapannya sudah ada HGB Sentul City.
Adi pun merugi sebesar Rp600 juta.
Baca juga: Ini Alasan Aurel Hermansyah Jauhi MEDSOS di Masa Kehamilan
Adi menceritakan bahwa kisah itu bermula ketika ia mencari lahan di Bojong Koneng pada tahun 2020.
Dia berencana membangun bisnis kafe di situ.
Adi kemudian mendapatkan tanah di pinggir jalan seluas 300 meter.
Posisi tanah itu sangat indah untuk dibangun kafe.
Dari bali semak-semak ia dapat melihat pemandangan Kota Bogor yang memukau.