Kriminalitas

Tak Ingin Kasus Kriminalisasi yang Dialaminya Terulang, Alvin Lim Minta Polri Berbenah Diri

Tak Ingin Kasus Kriminalisasi yang Dialaminya Terulang, Alvin Lim Minta Polri Berubah Jadi Lebih Baik. Berikut Selengkapnya

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Alvin Lim dan putrinya, Kate Victoria Lim (kanan) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Akui pernah menjadi korban kriminalisasi oknum Polisi, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA berharap agar Polri dapat berbenah diri.

Kisah kelam itu diungkapkan Alvin Lim bermula ketika mantan istrinya melaporkan dirinya atas kasus dugaan anak kandungnya, Kate Victoria Lim pada 12 tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2009.

Ketika itu, dirinya mengaku menjadi korban kriminalisasi oknum Kepolisian hingga dirinya harus merasakan dinginnya sel tahanan Polda Metro Jaya.

Pihak Kepolisian lanjutnya, menahannya di Jatanras Polda Metro Jaya.

"Aparat Kepolisian tidak bergerak berdasarkan hukum, namun berdasarkan kepentingan tertentu. Sebagai Polisi harusnya tahu hukum bahwa ayah kandung mengambil anak kandung tidak ada unsur pidana," kenang Alvin Lim .

Namun, lanjutnya, oknum penyidik ketika itu menambahkan Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Tujuannya agar bisa melakukan penahanan terhadap dirinya.

Namun hal janggal terjadi.

Alvin Lim dan putrinya, Kate Victoria Lim (kanan)
Alvin Lim dan putrinya, Kate Victoria Lim (kanan) (Istimewa)

Baca juga: Pemberhentian 56 Pegawai KPK Dinilai Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi Adalah Keputusan Tegas

Baca juga: Tragedi Rimbun Air, Kopilot Fajar Sempat Video Call Istri, Ingin Tengok Putranya Sebelum Terbang

Pihak Kejaksaan katanya menghapus Pasal 328 KUHP.

Sehingga pasal yang dikenakan kepaanya hanya Pasal 335 KUHP dan 167 KUHP yang tidak memenuhi unsur objektif penahanan.

Kasus pun bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,

Dirinya pun dinyatakan tak bersalah atas tuduhan penculikan sekaligus pencurian ponsel.

"Saya tidak benci, namun saya khawatir dengan citra Korps Bhayangkara, ketika pencari keadilan malah menjadi korban kriminalisasi," ungkap Alvin Lim.

"Saya sudah dua kali ditahan, bahkan kasus terakhir putusan MA menolak tuntutan Jaksa. Tidak ada putusan bersalah kepada saya," jelasnya.

12 tahun berselang, kini putrinya sehat.

Tuduhan penculikan yang sebelumnya dialamatkan kepadanya itu pun tak terbukti.

Putri tersayangnya itu pun diyakinkannya akan disekolahkan hukum dan menjadi pengacara seperti dirinya.

"Terbukti kasih sayang seorang ayah mengalahkan segalanya, saya rela masuk penjara dan pertaruhkan hidup saya demi anak," ungkap Alvin Lim.

Merujuk kisahnya tersebut, Alvin Lim berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat membenahi Polri.

Tujuannya agar dapat melindungi masyarakat dan para pencari keadilan. 

Dukung Kapolda Berantas Mafia Hukum

Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait instruksinya untuk menindak polisi yang melakukan pelanggaran beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, Fadil menegaskan Pengamanan Internal (Paminal) dapat tegas menindak polisi yang bekerja tidak profesional.

"Paminal harus kuat, ya. Kau jangan takut blender orang. Bilang itu perintah saya. Biarin ini kencing di celana semua polisi yang kurang ajar," ujar Fadil video yang diunggah channel @KardusTv pada Rabu (15/9/2021).

Pernyataan Fadil disambut baik masyarakat.

Tak terkecuali advokat LQ Indonesia Lawfirm.

Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA menyampaikan terus mendukung langkah Fadil dalam memberantas mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.

Dirinya mengaku memiliki banyak bukti adanya dugaan keterlibatan oknum polisi dalam mafia hukum. 

Baca juga: Viral Krisdayanti Ungkap Gaji-Tunjangan Anggota Dewan Fantastis, Gus Nadir Sindir Halus Warganet

Baca juga: Angkat Satu Kakinya Ketika Duduk di Atas Kursi, Cara Duduk Ustaz Abdul Somad Bikin Salah Fokus

"LQ Indonesia Lawfirm memiliki koleksi rekaman suara dari para oknum Polda Metro Jaya, bukan hanya Fismondev, Indag, Krimum dan Renakta, tapi banyak yang masih kami simpan sebagai bukti," ungkap Alvin Lim dihubungi pada Rabu (15/9/2021).

Mantan Vice President Bank of America itu pun meminta ketegasan Fadil dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan yang terjadi di Polda Metro Jaya.

Satu di antaranya aduan Kasus MPIP dengan LP No 2228/IV/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ ter tanggal 9 April 2020 yang dilaporkan sejak April dan Mei 2020 oleh korban MJ dan VS.

Baca juga: Momen Monyet Ekor Panjang Pegang Gelang Anak Kecil & Kalung yang Melingkar di Lehernya Bikin Nyesek

Baca juga: Kantor Pemprov Lampung Diberondong Tembakan, Gubernur Lampung Tersandera Kelompok Bersenjata

Namun, lanjutnya, laporan tersebut hingga kini mandek.

Begitu juga dengan laporan kasus dugaan pemerasan sebesar Rp 500 juta.

Laporan tersebut diharapkan Alvin Lim dapat diusut tuntas oleh POlda Metro Jaya. 

"Kami mendukung Polda Metro Jaya, tapi jangan tebang pilih dalam penanganan kasus," ujar Alvin Lim seraya menunjukkan link Youtube rekaman kasus dugaan pemerasan tersebut.

Baca juga: Beda Pendapat Gus Nadir Soal Santri Tutup Telinga Saat Mendengar Musik, Denny Siregar : Ada-ada aja

Baca juga: Analogikan Cewek Berbaju Seksi, Gus Nadir Minta Santri Jangan Digeneralisir dengan Islam Garis Keras

Penuntasan kasus itu diharapkan Alvin Lim dapat membangun citra Polri yang Presisi.

Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri pun akan bertambah.

"Kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya akan turun, apabila Kapolda dan Kapolri tidak tegas," ungkap Alvin Lim

"Jika pimpinan Polri tegas, seharusnya periksa semua oknum dan copot semua bila terbukti terlibat (mafia kasus). Bersihkan tubuh Polri dari mafia kasus demi tegaknya keadilan," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved