Senin, 4 Mei 2026

Pedagang Warteg Ketemu Presiden, Minta Bantuan hingga Pemutihan BI Checking 

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, keluhan dan tuntutan pihaknya bersama asosiasi pedagang lainnya.

Tayang:
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
ISTIMEWA
Presiden Jokowi . 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Asosiasi warteg menyatakan, telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, kemarin. 

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, keluhan dan tuntutan pihaknya bersama asosiasi pedagang lainnya telah didengarkan Presiden untuk segera merealisasikan. 

Tuntutan itu di antaranya stimulus biaya hidup sehari-hari yakni listrik, air, telepon, sembako, dan yang menyangkut hajat hidup masyarakat kecil. 

"Karena mereka yang kena imbas pandemi adalah rakyat bawah alias rakyat kecil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021). 

Baca juga: Jeff Smith Menyesal Konsumsi Narkotika, Kini Sadar Dirinya Bukan Apa-Apa Tanpa Tuhan

Lalu, UMKM terutama warteg-warteg sekarang dililit kredit macet akibat pandemi hingga mengakibatkan sulitnya untuk mendapatkan pembiyayaan untuk melangsungkan usahannya. 

Akibat sulitnya akses permodalan karena pandemic Covid-19, maka perlunya pemerintah mengeluarkan regulasi mempermudah UMKM. 

"Dalam hal ini warteg-warteg dimudahkan untuk memperoleh akses permodalan dengan bunga terjangkau," kata Murkoni 

Kemudahan tersebut yaitu dengan mengeluarkan kebijakan peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan sektor informal. 

Baik itu di leasing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di bank, lembaga keuangan non perbankan multifinance, pegadaian, dan sejenisnya, milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu 1 tahun ke depan. 

Baca juga: Aksi Pembobolan ATM Semakin Canggih, Berikut Tips Agar Terhindar Jadi Korban Deep Skimming

Kemudian, pemutihan BI checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan sektor informal terdampak pandemi Covid-19 lebih dari 1 tahun empat 4 bulan sejak Maret 2020 

"Selain itu, mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan informal di seluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan. Baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, program kemitraan BUMN/BUMD, lembaga pembiayaan kementerian, serta lembaga keuangan pemerintah lainnya," pungkas Mukroni. (Yanuar Riezqi Yovanda)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved