Kota Bogor

Bima Arya Perintahkan Camat dan Lurah Turut Awasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Kota Bogor

Camat dan lurah di Kota Depok harus turut serta awasi pembelajaran tatap muka terbatas. Hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Penulis: dodi hasanuddin | Editor: dodi hasanuddin

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Bima Arya perintahkan camat dan lurah turut awasi pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Bogor.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menggelar Sosialisasi Rekomendasi terkait Persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Kemudian juga mengenai Vaksinasi pelajar hasil dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) secara daring, Senin kemarin.

Sosialisasi ini diikuti seluruh sekolah di Kota Bogor serta dibuka dan mendapat arahan langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.

"Di masa yang berat ini, di masa Pandemi Covid-19 yang sulit ini, kita tidak boleh melupakan hak dasar dari anak untuk hidup sehat dan hak untuk memperoleh pendidikan," ujar Bima Arya.

Baca juga: Uang yang Dikeluarkan KRISDAYANTI Saat Nyaleg Bikin AKBAR FAIZAL Terkejut, CUMA SEGITU?

Wali Kota mengatakan, hak-hak dasar anak tidak mungkin terpenuhi tanpa berkolaborasi.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa hanya mengandalkan Dinkes dan Disdik tapi harus bersama-sama dengan KPAI, Komite Sekolah, pengelola sekolah dan berbagai pihak mengingat rentang tanggung jawab ini panjang sekali.

"Saya titip kepada semua terutama kepada KPAI untuk bersama-sama berkolaborasi memastikan hak dasar anak terpenuhi, paling tidak dalam catatan saya ada beberapa hal yang harus menjadi atensi kita, harus ada antisipasi ke depan, harus menyiapkan semua skenario terlepas dari situasi Covid-19 yang sudah melandai," tegasnya.

Baca juga: Kecamatan Sukmajaya Resmi Milki Camat Baru, Fery Birowo Sampaikan Pesan Menyentuh

Catatan pertama, lanjut Bima Arya, memastikan apabila anak-anak ada yang terpapar Covid-19 maka mereka akan memperoleh perawatan yang layak, menjadi prioritas dan jangan sampai ada anak-anak yang terabaikan atau tidak diperhatikan.

Baca juga: Lokasi SIM Keliling DEPOK Rabu 15 September 2021 dan Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang serta Bekasi

Kemudian kedua, harus masuk ke langkah preventif agar anak tidak terpapar. Karena itu edukasi, sosialisasi terkait pola hidup sehat dan ancaman Covid-19 mutlak diperlukan.

"Ketiga, untuk menjamin hak dasar anak tadi maka kita harus punya database yang valid dan akurat terkait anak-anak yang terdampak secara ekonomi dan terdampak secara psikis, karena orangtuanya meninggal akibat Covid-19," terangnya.

 

Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini menekankan, data ini harus diperbaharui untuk mengetahui tingkatan dan kebutuhannya apa saja.

Ini untuk menjamin memenuhi kebutuhan dasar mereka, bukan sekedar memberikan santunan atau sembako, tapi memastikan tidak memiliki kendala psikologi.

Baca juga: MOMEN Gibran Rakabuming SADAR POSISI Saat Bertemu Presiden Jokowi Disela ACARA DINAS

Hal ini kata dia, tentu saja tidak bisa dilempar ke RT/RW Siaga, namun ke DP3A, Disdik, Dinkes untuk memastikan sampai ke aspek psikologis pendampingan.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved