Rocky Gerung VS Sentul City
Rumahnya Mau Digusur, ROCKY GERUNG Ingatkan Hak Ulat sampai Hak Burung ke SENTUL CITY
Isu lingkungan kini masuk di dalam kasus sengketa tanah antara Rocky Gerung VS Sentul City. Simak selengkapnya.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
"Harga immaterialnya itu yang 1 triliun karena di situ ada banyak memori, ada banyak percakapan intelektual, ada banyak kenangan," ujar Rocky.
Menurut Rocky, apa yang ia katakan soal ganti rugi itu merupakan kemampuan untuk mendalilkan bahwa ada ketidakadilan sosial di dalam masyarakat.
Selain itu, Rocky juga menyebut bahwa rumahnya kerap dijadikan tempat berkumpul para aktivis, mulai dari mahasiswa, pecinta alam, sampai tokoh-tokoh politik.
ROCKY GERUNG KLAIM RUMAHNYA LEGAL
Selain itu, Rocky Gerung mengatakan ia membeli tanah itu pada tahun 2009.
Saat ia beli, tidak ada pohon di tanah tersebut.
Rocky lalu menanami pohon dan dalam sepuluh tahun berubah menjadi hutan.
"Saya tinggal di situ dari 2009. tiba-tiba dia datang dan bilang saya serobot. padahal saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya. itu yang namanya di dalam hukum saya menguasai secara fisik tanah itu," kata Rocky dalam video tersebut.
Rocky mengatakan dulunya lahan itu merupakan tanah garapan.
Namun, Rocky mengaku bahwa ia membelinya secara legal.
"Kalau soal hukmm ada di Haris Azhar. Itu legal saya beli, suratnya, tanda terima, kwitansi, bahwa itu ngga ada sengketa sejak 15 tahun lalu, dan orangnya yang punya itu sudah dari tahun 1960 ada di situ," kata Rocky.
Selengkapnya dapat dilihat dalam video di bawah ini :
Baca juga: Raffi Ahmad Sampai Gemetaran Gara-Gara Diancam MERRY, Asisten Nagita Slavina
Sementara itu, sebuah press rilis dari Sentul City di website https://www.sentulcity.co.id/, cukup menjelaskan apa yang sebenarnya sedang dilakukan Sentul City terhadap aset-asetnya.
Press rilis itu diposting pada 3 September 2021.
PT Sentul City Tbk (SC) ternyata berencana memanfaatkan lahannya sesuai masterplan.