Viral Media Sosial
Dikritik Hamburkan Rp 2 Triliun untuk Ajang Formula E di Tengah Pandemi, Ariza: Dibebankan ke Swasta
Dikritik Hamburkan Anggaran Rp 2 Triiun untuk Formula E di Tengah Pandemi Covid-19. Ariza: Dibebankan ke Swasta
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, GAMBIR - Dikritik banyak pihak lantaran dianggap menghamburkan anggaran lebih dari Rp 2 triliun untuk ajang Formula E di tengah pandemi covid-19, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza ) angkat bicara.
Ariza menyebut pendanaan ajang balap mobil yang digelar pada Juni 2022 itu tidak hanya dibebankan melalui anggaran daerah, tapi sponsor dari pihak swasta.
“Nanti tidak hanya dibebankan dari APBD, bahkan nanti dibebankan ke swasta,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (14/9/2021).
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menunaikan kesepakatan yang tertuang dengan Formula E Limited.
Bahkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta juga ditindaklanjuti untuk menggelar ajang itu agar tertib administrasi dan penganggaran.
Ariza menyatakan, BPK tidak pernah merekomendasikan supaya ajang balap itu ditunda atau dibatalkan.
Namun auditor negara itu menyarankan pemerintah daerah untuk memperbarui studi kelayakan yang dilengkapi dengan mitigasi bencana Covid-19, dan mencari sumber pembiayaan mandiri, sehingga tidak mengandalkan APBD.
Baca juga: Bakal Wariskan Gugatan Internasional Disebut Denny Siregar Jadi Alasan Anies Ngotot Gelar Formula E
Baca juga: Analogikan Cewek Berbaju Seksi, Gus Nadir Minta Santri Jangan Digeneralisir dengan Islam Garis Keras
“Dari BPK jangankan penundaan (Formula E), temuan dari BPK saja tidak ada. Silakan dicek langsung di BPK, karena kami sesuaikan dengan aturan ketentuan berdasar ketentuan bersama,” imbuhnya.
Terkait pelaksanaan Formula E, Pemprov DKI Jakarta pun menyatakan bakal melunasi biaya komitmen atau comitment fee selama lima musim untuk periode 2020-2024.
Dirinya mengklaim, sejauh ini tidak ada masalah dengan biaya komitmen yang disetor pemerintah daerah kepada pihak penyelenggara, Formula E Limited.
Karena itu, Ariza berkeyakinan ajang balap itu akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang.
“Nanti lunasnya tahun-tahun berikutnya dong, masak harus lunas tahun ini. Semuanya sudah selesai, pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga alhamdulillah sudah selesai,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Beda Pendapat Gus Nadir Soal Santri Tutup Telinga Saat Mendengar Musik, Denny Siregar : Ada-ada aja
Baca juga: Viral Santri Tutup Telinga Tak Mau Dengarkan Musik Disebut ISIS, Gus Nadir Angkat Bicara
Ariza mengatakan, tidak ada masalah dengan hasil audit BPK terhadap rencana Formula E dari anggaran tahun 2019 lalu. Sejumlah rekomendasi dari BPK juga telah dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditugaskan menangani turnamen itu.
“Hasil pemeriksaan BPK baik, dan tidak ada kerugian atau tidak ada potensi kerugian,” kata Ariza.
Wariskan Gugatan Internasional
Polemik pelaksanaan ajang Formula E terus bergulir.
Tak hanya dianggap kurang pantas karena dilaksanakan pada masa pandemi covid-19, penggunaan anggaran terkait pelaksanaan Formula E pun menuai kritik dari masyarakat.
Terkait hal tersebut, Denny Siregar angkat bicara.
Dirinya mengkritisi keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang bersikukuh menggelar ajang balap Formula E pada tahun 2022 mendatang.
Dalam keputusan yang tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 ter tanggal 4 Agustus 2021 itu Anies menegaskan ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada Juni 2022.
Denny siregar lewat status twitternya @Dennysiregar7 mengungkap alasan Anies bersikukuh menggelar ajang Formula E.
Satu di antaranya adalah komitmen fee yang bakal ditanggung Pemprov DKI Jakarta yang tercatat mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Baca juga: Gus Miftah Tertawakan Pengamat yang Sebut Belajar Bahasa Arab Jadi Ciri Teroris, Disebutnya Aneh
Baca juga: Cara Duduk Ustaz Abdul Somad Bikin Salah Fokus, Satu Kakinya Diangkat Ketika Duduk di Atas Kursi
"Mau tahu brp komitmen fee yg wajib dibayar @aniesbaswedan utk Formula E, meski gak jadi terselenggara? 20 jt pounds/ thn = 396 milyar rupiah," tulis Denny Siregar.
"Dan Pemprov @DKIJakarta meski Anies sdh gak jabat, harus bayar selama 5 thn atau total hampir 2 trilyun rupiah utk balapan yg gak jelas..," jelasnya.
Selain menguras anggaran hingga lebih dari Rp 2 triliun, Pemprov DKI Jakarta diungkapkan Denny Siregar terancam digugat Pengadilan Internasional apabila Anies menggagalkan ajang Formula E.
Gugatan yang menurutnya menjadi beban pemerintahan selanjutnya setelah Anies Baswedan lengser.
"Jadi sdh ada perjanjian selama 5 tahun antara Pemprov @DKIJakarta dan panitia Formula E. Total komitmennya senilai kurleb 2 Trilyun rupiah," tulis Denny Siregar.
"Mau batalin ? Wah, Jakarta bs digugat di internasional.. Paham kan knp doi ngotot ?? Kasian nanti penerus Gubernur DKI selanjutnya..," ungkapnya.
Berpotensi Digugat Pengadilan Internasional
Dikutip dari Kompas.com, beredar surat laporan rencana atas kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menyebut potensi gugatan arbitrase atau ke pengadilan internasional jika Formula E tidak terselenggara.
Surat laporan tersebut dibenarkan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
"Iya sudah dikonfirmasi betul," kata Gilbert saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (13/9/2021).
Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 itu, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran Commitment Fee lima tahun berturut-turut sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).
"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan nota kesepahaman yang sudah ditandatangani antara Pemprov DKI dengan FEO, Pemprov DKI Jakarta wajib membayar Commitment Fee dengan rincian:
- Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling
- Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling
- Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling
- Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling
- Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta Poundsterling
- Jumlah lima tahun commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI setara 121,102 Poundsterling atau setara Rp 2,3 triliun.
Sembari tersenyum, Anies : Cari Judul
Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mencoba meminta konfirmasi kepada Pemprov DKI perihal surat tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menolak berkomentar mengenai polemik ajang balap Formula E di DKI Jakarta.
Orang nomor satu di DKI Jakarta ini tersenyum dan tertawa saat melakukan wawancara bersama awak media di depan Lobi Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Anies malah menyindir awak media yang bertanya polemik Formula E.
"Cari judul," kata Anies lalu meninggalkan awak media.
Tidak hanya sekali Anies menghindari pertanyaan terkait penyelenggaraan Formula E.
Saat ditanya awak media terkait isu interplasi Formula E, Anies mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang sibuk menekan penyebaran Covid-19.
"Ini (interpelasi) persoalan yang tidak menyita perhatian kami sama sekali, justru malah kami lebih fokus nanganin Covid-19," ujar Anies di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021).
Di tengah pandemi Covid-19, Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur yang meminta ajang balap mobil itu harus terselenggara pada tahun terakhir masa jabatannya, yakni 2022.
Anies mengeluarkan Ingub Nomor 49 Tahun 2021 dan menugaskan seluruh perangkat daerah di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta untuk menggelar balap mobil listrik itu.
"Formula E: target keluaran: terselenggara lomba Formula E, target waktu: Juni 2022," tulis Anies.
Instruksi ini kemudian dikritik dua fraksi DPRD DKI Jakarta, yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi PSI. Kedua fraksi tersebut mengusulkan hak interpelasi.
Hak bertanya ditunjukan lantaran program Formula E dinilai belum siap dari sisi perhitungan finansial dan cenderung ke arah merugikan keuangan daerah.
Namun, tujuh fraksi DPRD DKI Jakarta menolak hak interpelasi setelah berkumpul dengan Anies di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Suropati, Menteng Jakarta Pusat.
Di meja makan itu, kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, tujuh fraksi bersepakat untuk menolak interpelasi dan meminta semua pihak berfokus pada penanganan pandemi Covid-19