CPNS 2021
Bisa Muncul di SKD CPNS 2021, Ini Rangkuman Lengkap Soal CPNS Tentang Asas-Asas KPK
Pertanyaan menyangkut KPK bisa muncul dalam SKD CPNS 2021. Yuk simak daftarnya yang mungkin ke luar.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kode etik keadilan tercermin dalam pedoman perilaku bagi insan komisi sebagai berikut :
- Mengutamakan pelaksanaan kewajiban dan daripada menuntut pemenuhan hak
- Menerapkan prinsip kesetaraan dihadapan hukum
- Tidak bersikap diskriminatif atau keberpihakan atau pelecehan terhadap suatu ras, jenis kelamin, agama, asal kebangsaan, perbedaan kemampuan fisik atau mental, usia, atau status sosial ekonomi dalam pelaksanaan tugas.
4. Profesionalisme
Profesionalisme merupakan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara benar sehingga dibutuhkan adanya kemampuan, keahlian, dan keterampilan seseorang dalam bidang tertentu yang dikenuninya berdasarkan keilmuan danpengalamannya agar hasil kerjanya berdampak pada efektivitas pemberantasan korupsi
Unsur-unsur profesionalisme meliputi memiliki kompetensi di bidangnya dan terus meningkatkan kompetensi, bekerja sesuai aturan, objektif, independen, melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh dan terukur, bertanggungjawab, kerja keras, produktif, dan inovatif.
Kode etik profesionalisme tercermin dalam pedoman perilaku bagi insan komisi sebagai berikut :
- Patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan standar operasi baku.
- Menolak keputusan, kebijakan, atau instruksi atasan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
- Menghargai perbedaan pendapat, terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun.
- Independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsi komisi.
- Dilarang menjabat sebagai pengawas, komisaris badan usaha atau menjadi anggota partai politik.
- Disiplin dalam bekerja.
- Mengutamakan pelaksanaan tugas daripada kepentingan pribadi