Selasa, 28 April 2026

CPNS 2021

Ini 4 Peraturan yang Bisa Jadi Panduan Peserta SKD CPNS 2021 Menjawab Soal TKP

Tes karakteristik pribadi atau TKP di SKD CPNS 2021 kerap jadi momok. Namun, ternyata ada 4 peraturan yang bisa jadi dasar menjawab soal TKP.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
SKD CPNS 2021. 

Causa finalis tersebut memerlukan causa atau asal mula sambungan.

Asal mula sambungan penghubung antara asal mula bentuk (causa formalis) dan asal mula tujuan (causa finalis) yakni Panitia Sembilan, termasuk Soekarno - Hatta, anggota-anggota BPUPKI, anggota-anggota PPKI, yang merumuskan rancangan Pembukaan UUD NRI 1945 dan yang menerima dengan perubahan rancangan tersebut (A.T. Soegito, 1999, 25; Kaelan, 1999: 53-55).

Selengkapnya dapat disimak di sumber asli. KLIK DI SINI. 

 Teori Soepomo Saat Sidang BPUPKI

Berikutnya, soal lainnya yang cukup sering keluar adalah menyangkut teori yang dipaparkan Prof. Mr. Dr. Soepomo saat Sidang BPUPKI pertama pada 31 Mei 1945. 

 Nah, teori apa yang dipaparkan Soepomo? 

Baca juga: Eksklusif Warta Kota, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach Bicara Pengalamannya di Masa Pandemi

Ada tiga teori yang dipaparkan Soepomo, yakni : 

1. Teori Individualistik

Teori ini diperkenalkan oleh John Locke, Thomas Hobbes, JJ Rousseau, dan Herbert Spencer. 

Dalam teori ini, negara harus melakukan kontrak sosial dengan rakyatnya dan konstitusinya amat sarat dengan kepentingan individualisme. 

Contoh negara yang menerapkan teori ini adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada, Inggris, dan Prancis. 

2. Teori Pertentangan Kelas

Teori pertentangan kelas atau Marxisme diperkenalkan oleh Karl Marx. 

Dalam teori ini, Karl Marx meyakini adanya tatanan baru, yakni komunisme. 

Tatanan baru menekankan pada kepemilikan bersama terhadap alat-alat produksi. 

Contoh negara yang menerapkannya adalah Korea Utara, Vietnam, Cina, dan Kuba.  

Baca juga: Cara Memahami Nilai Saturasi Oksigen Pada Pasien Covid19 dengan Oximeter

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved